Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi mengikuti kegiatan Pelatihan Penguatan Substansi Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan dan Pelayanan Hukum.
Pelatihan tersebut menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum yang dimulai Senin (17/03).
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengungkapkan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum.
Selain itu, sebagai tindak lanjut atas penyesuaian organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
"Materi-materi yang nanti akan disampaikan mampu untuk mendorong para Pimpinan Tinggi melakukan rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi," ujarnya.
Di sisi lain, pelatihan ini akan menjadi penguatan kapasitas SDM sebagai implementasi dari Asta Cita Presiden. Pada gilirannya mendorong kualitas pelayanan hukum, perUU, dan pembinaan hukum bagi kepentingan masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mengapresiasi pelatihan tersebut. Menurut Budi pelatihan ini dapat menjadi wadah dalam meningkatkan kapasitas para pimti.
"Pelatihan ini sangat bermanfaat dalam memberikan informasi dan pengetahuan bagi para Pimti terkait tugas dan fungsi di wilayah," ujar dia.
Materi terkait pelayanan hukum seperti kekayaan intelektual dan AHU, serta peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum, ungkap Budi merupakan urgensi dalam rangka mencapai perjanjian dan target kinerja, juga meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di wilayah.
Editor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025