Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) akan berpartisipasi pada Festival Kora-kora yang digelar Pemerintah Kota Ternate dan pemangku kepentingan pada 19 – 21 Juni 2025.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Selasa, mengajak jajaran untuk terlibat dalam perlombaan Festival Kora-kora.
Kemenkum Maluku Utara memberikan sertifikat penghargaan Festival Kora-kora sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual kategori Kawasan Karya Cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI.
"Kementerian Hukum melalui DJKI telah menetapkan Festival Kora-kora sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC) atau Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual. Ini penanda suatu tempat yang memiliki kreasi/karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer dan pelestariannya berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi," ucap dia.
Oleh karena itu, terkait dengan kesiapan mengikuti Festival Kora-Kora tersebut, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir menyampaikan kepada jajaran khususnya tim lomba Kora-kora agar dapat menyiapkan diri saat perlombaan.
"Terdapat satu tim dari Kanwil Kemenkum Malut yang akan ikut berpartisipasi dalam perlombaan dayung Perahu Kora-kora. Ini acara yang meriah yang patut didukung," ujar Irwan.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Malut dalam perlombaan dan pemberian penghargaan mendapatkan apresiasi dari Kepala Dinas Pariwisata Pemkot Ternate, Rustam Pandjab Mahli.
Ia menyampaikan bahwa peserta lomba Kora-kora akan saling berlomba mendayung tercepat dengan rute yang ditentukan panitia.
Dalam pertemuan sebelumnya, Rustam mengatakan bahwa perlombaan Perahu Kora-kora juga diikuti oleh peserta yang terdiri dari kalangan pemerintah dan masyarakat.