Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon melakukan koordinasi izin operasional PT Blue Aquatic terkait dugaan kegiatan eksploitasi ikan hias yang dilindungi atau langka di seputar teluk Ambon, Maluku.

"Setelah mendapat laporan lisan dari masyarakat, kami melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Maluku terkait izin operasional PT Blue Aquatic di kota ini," kata Kadis DKP Ambon, Fernanda Louhenapessy, Selasa.

Menurut dia, PT Blue Aquatic mendapat izin operasional dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat sesuai nomor izin usaha 2212/I/PPM/2012 yang diperuntukkan bagi penangkapan ikan di laut dengan spesies bersirip, budi daya ikan laut dan ikan hias.

Izin operasional perusahaan tersebut berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dengan nilai investasi sesuai izin sebesar 2 juta dolar AS dan berlaku di seluruh Indonesia.

"Izin tersebut berlaku di seluruh Indonesia dan bukan hanya untuk kota Ambon atau provinsi Maluku, yang diperuntukkan bagi penangkapan ikan dengan spesies bersirip di laut, budi daya ikan laut dan ikan hias," katanya.

Fernanda mengatakan, laporan masyarakat terkait dugaan kegiatan eksloitasi ikan hias dan langka pihaknya belum bisa membuktikan, karena tidak didukung data dan fakta.

"Kami belum bisa membuktikan kegiatan budi daya ikan hias dan langka yang dilakukan perusahaan tersebut apakah legal atau ilegal, karena perusahaan tersebut tidak melaporkan keberadaannya kepada DKP Provinsi Maluku maupun Kota Ambon, tetapi melalui BKPMD," tandasnya.

Upaya yang bisa dilakukan pihaknya saat ini menyiapkan Peraturan wali Kota (Perwali) untuk melindungi ikan hias yang berada di seputar teluk Ambon.

"Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina telah instruksikan instansi terkait sebelum membuat Peraturan daerah (Perda) tentang bawah laut, diawali dengan Perwali untuk melindungi ikan-ikan yang berada di seputar teluk dan sepanjang pantai di Pulau Ambon," ujarnya.

Ia menjelaskan, kawasan Teluk Ambon memiliki spot diving untuk menunjang pariwisata kota. Tujuan besarnya adalah menjadikan Ambon sebagai destinasi wisata.

"Unggulan kita salah satunya adalah ikan hias jenis langka yang ada di seputar Teluk, Tanjung alang, Hukurila. Jika ada yang berupaya melakukan penangkapan untuk dijual harus kita cegah bersama," tandasnya.

Ditambahkannya, ikan hias spesies tertentu seperti Ambon Frogfisg dan Wabigong merupakan jenis langka di dunia sehingga wajib dilindungi, untuk menjadikan Ambon sebagai tujuan wisata dunia bukan lagi nasional.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014