Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff menyerukan sembilan pemerintah kabupaten maupun dua kota agar merealisasikan rencana strategi penanggulangan penyakit HIV/AIDS di wilayah setempat Periode 2012 - 2015.
"Rencana strategi itu hendaknya ditindaklanjuti pemkab/pemkot dengan menyusun program konkret sesuai permasalahan dan kondisi masing - masing daerah," katanya di Ambon, Rabu.
Rencana tersebut, antara lain Pemkab/Pemkot berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan upaya penanggulangan HIV/AIDS dengan mengalokasikan dana yang bersumber, baik APBD maupun APBN sesuai volume program.
"Jadi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), baik provinsi Maluku maupun kabupaten/kota programnya harus diakomodir di APBD maupun APBN," ujar Gubernur.
Dia merujuk kasus HIV/AIDS ditemukan pertama kalinya di Tual pada tahun 1994.
Saat ini, Maluku masuk epidemi terkonsentrasi artinya pada populasi tertentu, yakni pengguna narkoba suntik, wanita pekerja seks, waria dan gay prevalensi HIV/AIDS telah mencapai lima persen.
Ternyata pada tahun 2009, penyakit tersebut telah tertular di semua Kabupaten/Kota di Maluku.
Penyakit HIV/AIDS sudah masuk dalam lingkungan keluarga dan telah menginfeksi ibu rumah tangga dan anak-anak dari ibu - ibu positif tertular pada 2011.
"Secara komulatif, kasus HIV/AIDS di Maluku terhitung sejak 1994 hingga Agustus 2014 tercatat sebanyak 2.556 kasus, terdiri atas 1.210 HIV dan 1.346 AIDS," tegas Gubernur.
Karena itu, dia mengajak semua komponen bangsa di Maluku agar meningkatkan kinerja dalam upaya pencegahan dan penanggulangan virus HIV/AIDS.
"Pastikan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) memiliki kemudahan akses dalam perawatan dan pengobatan serta layanan kesehatan yang dibutuhkan seluruh KPA, baik provinsi dan kabupaten/ Kota melaksanakan peranan sebagai koordinator pelaksana program dan berkoordinasi dengan sektor terkait," kata Gubernur Said.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014
"Rencana strategi itu hendaknya ditindaklanjuti pemkab/pemkot dengan menyusun program konkret sesuai permasalahan dan kondisi masing - masing daerah," katanya di Ambon, Rabu.
Rencana tersebut, antara lain Pemkab/Pemkot berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan upaya penanggulangan HIV/AIDS dengan mengalokasikan dana yang bersumber, baik APBD maupun APBN sesuai volume program.
"Jadi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), baik provinsi Maluku maupun kabupaten/kota programnya harus diakomodir di APBD maupun APBN," ujar Gubernur.
Dia merujuk kasus HIV/AIDS ditemukan pertama kalinya di Tual pada tahun 1994.
Saat ini, Maluku masuk epidemi terkonsentrasi artinya pada populasi tertentu, yakni pengguna narkoba suntik, wanita pekerja seks, waria dan gay prevalensi HIV/AIDS telah mencapai lima persen.
Ternyata pada tahun 2009, penyakit tersebut telah tertular di semua Kabupaten/Kota di Maluku.
Penyakit HIV/AIDS sudah masuk dalam lingkungan keluarga dan telah menginfeksi ibu rumah tangga dan anak-anak dari ibu - ibu positif tertular pada 2011.
"Secara komulatif, kasus HIV/AIDS di Maluku terhitung sejak 1994 hingga Agustus 2014 tercatat sebanyak 2.556 kasus, terdiri atas 1.210 HIV dan 1.346 AIDS," tegas Gubernur.
Karena itu, dia mengajak semua komponen bangsa di Maluku agar meningkatkan kinerja dalam upaya pencegahan dan penanggulangan virus HIV/AIDS.
"Pastikan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) memiliki kemudahan akses dalam perawatan dan pengobatan serta layanan kesehatan yang dibutuhkan seluruh KPA, baik provinsi dan kabupaten/ Kota melaksanakan peranan sebagai koordinator pelaksana program dan berkoordinasi dengan sektor terkait," kata Gubernur Said.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014