Ternate (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), menjadwalkan tahapan pilkada langsung di enam kabupaten/kota mulai Februari 2015.

Anggota KPU Malut, Buchari Mahmud mengatakan di Ternate, Minggu, pihaknya masih menunggu draf peraturan KPU mengenai pilkada gubernur, bupati/wali kota yang akan disampaikan ke DPR-RI, tetapi KPU sudah menjadwalkan proses tahapan pilkada di Malut dilaksanakan mulai Februari 2015.

Dari sepuluh kabupaten/kota di Malut, enam di antaranya yakni Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, Halmahera Utara, Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate akan menggelar pilkada pada 2015, sedangkan empat kabupaten lainnya seperti Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Morotai dijadwalkan pelaksanaan pilkada berlangsung secara serentak pada 2018.

Sesuai agenda, tahapan pilkada untuk enam kabupaten/kota tersebut akan dimulai dengan tahapan sosialisasi pendaftaran bakal calon yang akan maju di pilkada.

Menurut Buchari, KPU Malut juga akan membentuk panitia pemilihan mulai dari tingkat PPK hingga KPPS, sedangkan untuk pemungutan suara di pilkada Malut secara serentak dirancang pada tanggal 16 Desember 2015.

"Dengan agenda itu, KPU Malut telah meminta kepada seluruh KPU kabupaten/kota untuk segera menyiapkan tahapan pilkada di kabupaten/kota masing-masing, terutama kabupaten/kota di Malut yang menggelar pilkada," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014