Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) tampaknya cukup beralasan memilih Adam Basirun (23) sebagai kader antinarkoba terbaik di Malut tahun 2014, karena kiprahnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sangat menonjol.
Mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Perdata Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ini mengaku kiprahnya dalam penyalahgunaan narkoba sebenarnya tidak dilatarbelakangi keinginan untuk mendapatkan penghargaan dari BNNP, tetapi semata-mata karena prihatin melihat semakin tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Sejak dulu saya ingin melakukan sesuatu dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi saya tidak tahu caranya. Beruntung tahun 2013 saya menjadi salah satu mahasiswa IAIN Ternate yang diutus untuk menjadi kader antinarkoba yang diprakarsai BNNP Malut," ujarnya.
Sejak saat itu berbekal status sebagai kader antinarkoba dan pembekalan mengenai berbagai infromasi terkait narkoba, putra bungsu dari empat bersaudara pasangan Basirun Gurahe (almarhum) dan Rahma Sahabu ini mulai aktif dalam berbagai kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Putra kelahiran Desa Dote, salah satu daerah terpencil di Kabupaten Halmahera Tengah, ini melakukan kegiatan sosialisasi, baik kepada mahasiswa di lingkungan IAIN Ternate, sekolah-sekolah, instansi pemerintah dan swasta sampai pada berbagai organisasi dan komunitas masyarakat.
Setelah ia terpilih menjadi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Ternate, pencegahan penyalahgunaan narkoba juga menjadi salah satu program prioritas dalam kegiatan BEM. Dalam setiap kegiatan BEM, selalu disisipkan dengan penyampaian materi pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan pemateri dari BNNP Malut atau instansi terkait lainnya.
Adam yang bercita-cita menjadi akademisi usai kuliah ini mengaku dalam melaksanakan kiprahnya sebagai kader antinarkoba mengalami banyak suka dan duka, yang kesemuanya semakin mematangkan dan memotivasi dirinya untuk terus aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga akhir hayatnya.
"Sukanya banyak, di antaranya ada kepuasan batin karena telah ambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sedangkan dukanya, seperti ketika memprogramkan sosialisasi di suatu daerah tidak bisa direalisasikan karena tebentur dana," ujarnya.
Keseriusan Adam dalam melaksanakan kiprahnya sebagai kader antinarkoba, tidak hanya membuahkan penghargaan sebagai kader antinarkoba terbaik Malut tahun 2014, tetapi juga mengantarkannya untuk menjadi Ketua Kader Antinarkoba Malut sejak 2013 hingga saat ini.
Putra petani itu mengaku keaktifannya dalam melakukan berbagai kegiatan terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak kemudian mengurangi tanggung jawab lainnya untuk menyelesaikan kuliah dengan baik, termasuk dalam melaksanakan perannya sebagai Ketua BEM IAIN serta dalam mengkritisi berbagai permasalahan lainnya di bangsa ini, seperti masalah politik dan korupsi.
Kendala
Adam mengaku salah satu kendala yang selama ini dialami untuk memaksimalkan kipranya sebagai kader antinarkoba dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah terbatasnya dana operasional, terutama jika kegiatan akan dilakukan di daerah kepulauan, karena biaya transportasi antar-pulau di daerah itu cukup mahal.
BNNP Malut sebenarnya selalu memberikan dukungan dalam kegiatan yang akan dilakukannya, tetapi kemampuan dana lembaga itu sangat terbatas, sementara dukungan dari pemerintah daerah setempat, baik di tingkap provinsi maupun kabupaten/kota sejauh ini belum ada.
Oleh karena itu, Adam mengharapkan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait lainnya untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk dengan cara mengalokasikan dana operasional kepada pihak-pihak yang selama ini serius dalam melakukan berbagai kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba sekarang ini telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia, karena penyalahgunaan narkoba telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari perkotaan sampai pedesaan, sehingga semua kompenen di bangsa ini harus aktif ambil bagian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," tutur Adam.
Pencegahan penyalahgunaan narkoba, menurut dia, tidak hanya dibebankan kepada BNN dan kepolisian, tetapi harus melibatkan semua masyarakat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang mengenai narkoba.
Setiap masyarakat bisa berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan kapasitas masing-masing, tokoh masyarakat misalnya bisa dengan cara selalu mengingatkan masyarakat setempat mengenai bahaya narkoba, begitu pula tokoh agama bisa menyisipka masalah bahaya narkoba dalam setiap memberikan ceramah agama kepada umatnya.
Setiap orang tua juga bisa berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara selalu memberi pemahaman kepada anggota keluarganya mengenai bahaya narkoba termasuk menciptakan suasa keluarga yang taat dalam melaksanakan perintah agama, tuturnya.
Penerapan hukuman mati terhadap bandar narkoba, seperti yang telah dilakukan terhadap enam terpidana mati kasus narkoba, menurut Adam Basirun, merupakan tindakan yang tepat, karena selain menunjukan keseriusan dan ketegasan pemerintah Indonesia dalam memerangi narkoba, juga untuk memberi efek jera kepada siapapun yang ingin menjadi bandar narkoba di negeri ini.
Namun upaya yang dilakukan berbagai pihak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk penerapan hukuman mati terhadap bandar narkoba tidak akan sepenuhnya bisa membebaskan Indonesia dari narkoba, jika masih ada pihak yang di depan publik menyatakan perang terhadap narkoba, tetapi di belakang layar mereka menjadi bagian dari pemakai atau pengedar barang haram itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
Mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Perdata Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ini mengaku kiprahnya dalam penyalahgunaan narkoba sebenarnya tidak dilatarbelakangi keinginan untuk mendapatkan penghargaan dari BNNP, tetapi semata-mata karena prihatin melihat semakin tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Sejak dulu saya ingin melakukan sesuatu dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi saya tidak tahu caranya. Beruntung tahun 2013 saya menjadi salah satu mahasiswa IAIN Ternate yang diutus untuk menjadi kader antinarkoba yang diprakarsai BNNP Malut," ujarnya.
Sejak saat itu berbekal status sebagai kader antinarkoba dan pembekalan mengenai berbagai infromasi terkait narkoba, putra bungsu dari empat bersaudara pasangan Basirun Gurahe (almarhum) dan Rahma Sahabu ini mulai aktif dalam berbagai kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Putra kelahiran Desa Dote, salah satu daerah terpencil di Kabupaten Halmahera Tengah, ini melakukan kegiatan sosialisasi, baik kepada mahasiswa di lingkungan IAIN Ternate, sekolah-sekolah, instansi pemerintah dan swasta sampai pada berbagai organisasi dan komunitas masyarakat.
Setelah ia terpilih menjadi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Ternate, pencegahan penyalahgunaan narkoba juga menjadi salah satu program prioritas dalam kegiatan BEM. Dalam setiap kegiatan BEM, selalu disisipkan dengan penyampaian materi pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan pemateri dari BNNP Malut atau instansi terkait lainnya.
Adam yang bercita-cita menjadi akademisi usai kuliah ini mengaku dalam melaksanakan kiprahnya sebagai kader antinarkoba mengalami banyak suka dan duka, yang kesemuanya semakin mematangkan dan memotivasi dirinya untuk terus aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga akhir hayatnya.
"Sukanya banyak, di antaranya ada kepuasan batin karena telah ambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sedangkan dukanya, seperti ketika memprogramkan sosialisasi di suatu daerah tidak bisa direalisasikan karena tebentur dana," ujarnya.
Keseriusan Adam dalam melaksanakan kiprahnya sebagai kader antinarkoba, tidak hanya membuahkan penghargaan sebagai kader antinarkoba terbaik Malut tahun 2014, tetapi juga mengantarkannya untuk menjadi Ketua Kader Antinarkoba Malut sejak 2013 hingga saat ini.
Putra petani itu mengaku keaktifannya dalam melakukan berbagai kegiatan terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak kemudian mengurangi tanggung jawab lainnya untuk menyelesaikan kuliah dengan baik, termasuk dalam melaksanakan perannya sebagai Ketua BEM IAIN serta dalam mengkritisi berbagai permasalahan lainnya di bangsa ini, seperti masalah politik dan korupsi.
Kendala
Adam mengaku salah satu kendala yang selama ini dialami untuk memaksimalkan kipranya sebagai kader antinarkoba dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah terbatasnya dana operasional, terutama jika kegiatan akan dilakukan di daerah kepulauan, karena biaya transportasi antar-pulau di daerah itu cukup mahal.
BNNP Malut sebenarnya selalu memberikan dukungan dalam kegiatan yang akan dilakukannya, tetapi kemampuan dana lembaga itu sangat terbatas, sementara dukungan dari pemerintah daerah setempat, baik di tingkap provinsi maupun kabupaten/kota sejauh ini belum ada.
Oleh karena itu, Adam mengharapkan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait lainnya untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk dengan cara mengalokasikan dana operasional kepada pihak-pihak yang selama ini serius dalam melakukan berbagai kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba sekarang ini telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia, karena penyalahgunaan narkoba telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari perkotaan sampai pedesaan, sehingga semua kompenen di bangsa ini harus aktif ambil bagian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," tutur Adam.
Pencegahan penyalahgunaan narkoba, menurut dia, tidak hanya dibebankan kepada BNN dan kepolisian, tetapi harus melibatkan semua masyarakat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang mengenai narkoba.
Setiap masyarakat bisa berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan kapasitas masing-masing, tokoh masyarakat misalnya bisa dengan cara selalu mengingatkan masyarakat setempat mengenai bahaya narkoba, begitu pula tokoh agama bisa menyisipka masalah bahaya narkoba dalam setiap memberikan ceramah agama kepada umatnya.
Setiap orang tua juga bisa berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara selalu memberi pemahaman kepada anggota keluarganya mengenai bahaya narkoba termasuk menciptakan suasa keluarga yang taat dalam melaksanakan perintah agama, tuturnya.
Penerapan hukuman mati terhadap bandar narkoba, seperti yang telah dilakukan terhadap enam terpidana mati kasus narkoba, menurut Adam Basirun, merupakan tindakan yang tepat, karena selain menunjukan keseriusan dan ketegasan pemerintah Indonesia dalam memerangi narkoba, juga untuk memberi efek jera kepada siapapun yang ingin menjadi bandar narkoba di negeri ini.
Namun upaya yang dilakukan berbagai pihak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk penerapan hukuman mati terhadap bandar narkoba tidak akan sepenuhnya bisa membebaskan Indonesia dari narkoba, jika masih ada pihak yang di depan publik menyatakan perang terhadap narkoba, tetapi di belakang layar mereka menjadi bagian dari pemakai atau pengedar barang haram itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015