Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menetapkan penurunan tarif Angkutan Kota (Angkot) untuk penumpang kelas ekonomi sebesar enam persen, menyusul keputusan pemerintah pusat menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 19 Januari 2015.

"Setelah dua kali pemerintah menurunkan harga BBM maka Pemkot bersama Organda melakukan kajian dan menetapkan penurunan tarif Angkot sebesar enam persen," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Kamis.

Menurut dia, pihaknya bersama Organda dan DPRD Kota Ambon telah melakukan rapat koordinasi untuk menetapkan tarif baru angkutan kota.

Penurunan tarif Angkot, katanya, berdasarkan keputusan bersama yang ditetapkan melalui surat keputusan nomor 56 tahun 2015.

"Penurunan tarif angkot disesuaikan berbagai pertimbangan di antaranya jarak tempuh, kondisi jalur (topografi) dan ekonomi masyarakat, serta kenaikan harga suku cadang paska kenaikan BBM tahun 2014," katanya.

Richard mengatakan, penyesuaian harga dilakukan setelah pihaknya melakukan revisi kenaikan tarif angkutan kota (angkot) dari semula ditetapkan sebesar 15 persen menjadi 20 - 30 persen pada November 2014.

"Penyesuaian harga dilakukan mulai berlaku pada 30 Januari, menggantikan keputusan wali kota nomor 655 tahun 2014," katanya.

Dijelaskannya, tarif yang ditetapkan sebelumnya mengalami kenaikan sebasar Rp1.200 - Rp2.000. Setelah disesuaikan sebanyak 58 trayek dari 59 trayek di Ambon mengalami penurunan enam persen atau Rp200 - Rp300.

58 trayek tersebut diantaranya Lin IV, V, Karang Panjang, Kusu-Kusu, Mahia, Kudamati, Benteng Atas, Gunung Nona, Airlouw, hutumuri, Hukurila, Tanah Putih, dan Laha.

"Sedangkan satu trayek yakni Gunung Nona tidak mengalami penurunan mengingat kondisi jarak tempuh dan kondisi jalur yang berbukit," tandasnya.

Richard menambahkan, kebijakan ini hendaknya diikuti para sopir angkot dan menyesuaikan tarif. Pihaknya juga mengimbau pengusaha atau pemilik kendaraan agar menyesuaikan setoran pengemudi.

"Para sopir saya minta untuk menyesuaikan tarif sesuai SK Wali Kota yang baru, selain itu para pengusaha juga diminta untuk mengadaptasi setoran angkot dari pengemudi," ujarnya.

Penyesuaian tarif angkot yang ditentukan untuk jalur pusat kota Ambon Rp2.800 - 3.300, sedangkan luar kota Ambon tarif mencapai Rp3.500 - Rp7.500. 

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015