Ambon (Antara Maluku) - Legislator Golkar Kota Tual, Rudolf Marthen Waremra memandang pemberlakuan moratorium di wilayah setempat perlu ditolak karena mengancam perekonomian daerah dan kesejahteraan nelayan tradisional.

"Pemberlakuan moratorium oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiasti melalui Peraturan Menteri No. 56/2014 harus dievaluasi, karena diterapkan pada beberapa bulan terakhir ini ternyata menyusahkan, baik pemerintah, nelayan, pengusaha maupun masyarakat Kota Tual," katanya, di Ambon, Rabu.

Dampaknya, kata dia, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tual sekitar 90 persen kontribusinya dari sektor kelautan dan perikanan ternyata anjlok.

Industri perikanan PT. Maritim Timur Jaya (MTJ) yang berdiri sejak 1995 dengan puluhan unit kapal penangkap ikan eks asing saat ini pun tidak bisa beroperasi dan berakibat sekitar 2.000 tenaga kerjanya terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jadi bisa dibayangkan ancaman pengangguran dan tingginya tingkat kemiskinan di Kota Tual," kata Rudolf.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tual itu mengemukakan, Menteri Susi sebelum pemberlakukan moratorium idealnya membenahi dulu pengusaha nasional, nelayan lokal, penyiapan fasilitas penangkapan dan regulasi yang memudahkan sehingga tidak menimbulkan keresahan.

"Idealnya pemberlakukan moratorium ini dibarengi dengan regulasi yang jelas sehingga tidak mengancam berbagai sektor dan akhirnya menimbulkan tingginya angka pengangguran, tingkat kemiskinan dan mahalnya harga ikan di pasar lokal," katanya.

Dia melihat, pemberlakukan moratorium seperti pepatah mencabut "ubi jalar". Dicabut di sini, tumbuh di sana.

"Jangan seperti pengalihan lokasi tangkap ikan di sekitar perairan atau laut Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru, selanjutnya membiarkan aksi serupa di tempat lain di Maluku karena miliki potensi besar," ujar Rudolf.

Dia juga mengharapkan Menteri Susi meninjau ketentuan wilayah operasional nelayan tradisional yang hanya 12 mil karena peluang menangkap ikan saat ini relatif berkurang.

"Saatnya nelayan tradisional diberi keleluasaan hingga 20 mil dibarengi kemudahan regulasi dan penyiapan armada memadai agar hasil tangkapan optimal, selanjutnya kesejahteraan meningkat," kata Rudolf.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015