Ambon (Antara Maluku) - Pengurus Provinsi Pertina maluku dipercayakan menyelenggarakan Pra PON XIX untuk wilayah Timur Indonesia di Kota Ambon, ibu kota Provinsi setempat pada 25-31 Oktober 2015.

"Penetapan Pengurus Besar (PB) Pertina melalui SK No.21 tertanggal 19 Mei 2015 yang ditandatangani Ketua Umum, A.Reza Ali dan Sekjen Martinez dos Santos," kata Ketua Pengprov Pertina Maluku, Sam Latuconsina, dikofirmasi, Kamis.

Wilayah Timur Indonesia meliputi 10 Pengprov yakni tuan rumah, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

"Jadi keputusan itu melalui rapat yang juga memutuskan tuan rumah penyelenggara di wilayah Indonesia Tengah maupun Barat," ujarnya.

Batam dipercayakan menyelenggarakan Pra PON untuk 11 Pengprov pada 27 September-3 Oktober 2015. Sedangkan Kupang untuk 12 Pengprov wilayah Indonesia Tengah pada 11 - 19 Oktober 2015.

"Kehormatan bagi Pengprov Pertina Maluku periode 2014 - 2018 yang memang program kerjanya adalah menyelenggarakan kejuaraan bertaraf nasional maupun Internasional untuk menggaiarahkan pembinaan cabang olahraga keras ini," kata Sam.

Wawali Kota Ambon ini mengemukakan, segera berkoordinasi dengan PB Pertina untuk menyusun panitia dan mengatur petunjuk teknis (Juknis) pertandingan Pra PON.

"Prinsipnya Maluku bertekad menjadi tuan rumah yang sukses, baik penyelenggara, pertanggung jawab administrasi dan keuangan maupun prestasi," tegasnya.

Apalagi, tekad menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pra PON XIX ini dengan mendapatkan restu maupun rekomendasi dari Gubernur Maluku, Said Assagaff, Ketua DPRD setempat, Edwin Huwae dan KONI Maluku.

"Pengprov Pertina Maluku menyelenggarakan pertandingan agar bisa mengevaluasi program latihan yang diterapkan para pelatih, mengukur prestasi petinju dan menggairahkan cabang olahraga tinju di Maluku sehingga bisa menelorkan atlet berprestasi, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional," kat Sam Latuconsina.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015