Tual (Antara Maluku) - Setelah memulangkan 38 warga negara Kamboja eks ABK PT. Pusaka Benjina Resources (PBR), Sabtu (23/5), Imigrasi Kelas II Tual hari ini mendeportasi 31 warga negara Myanmar yang juga pernah bekerja di perusahaan penangkapan ikan di Kepulauan Aru tersebut.

Pantauan Antara di Tual, 31 warga Myanmar itu diberangkatkan ke Ambon dengan pesawat Garuda pada pukul 10.00 WIT. Rencananya, besok (Selasa, 26/5) mereka diterbangkan langsung ke negara asalnya dari Bandara Internasional Pattimura Ambon dengan pesawat Myanmar Airlines.

Pada Rabu, 20 Mei 2015, tim gabungan dari Imigrasi Tual, Stasiun PSDKP Tual, dan kepolisian Aru mengevakuasi 284 ABK PBR yang terdiri dari 204 warga Myanmar, 42 Warga Thailand dan 38 warga Kamboja dari Benjina ke Tual.

Menurut Kepala PSDKP Tual Asep Supriadi, tim juga sedang mempersiapkan untuk evakuasi 667 ABK asal Thailand yang masih berada di Benjina.

Saat ini, 42 ABK asal Thailand telah berada di Kantor Imigrasi Tual untuk proses pemulangan ke negara asalnya.

Sementara 173 ABK Myanmar ditampung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual, bergabung dengan rekan-rekannya yang sudah berada di sana terlebih dahulu.

Seluruh ABK asing yang dievakuasi dari Benjina, Kepulauan Aru ke Tual, Maluku Tenggara diberikan bantuan logistik berupa tikar, bantal, sarung, pakaian, dan perlengkapan mandi oleh International Organization for Migration.

Pada evakuasi gelombang pertama yang dimulai pada 4 April 2015, jumlah ABK asing yang dibawa ke Tual sebanyak 369 orang. Dengan penambahan 284 ABK yang dievakuasi pada gelombang kedua ini maka seluruhnya berjumlah 653 orang.

Pada deportasi gelombang pertama, Imigrasi Tual memulangkan 68 warga Kamboja, disusul 128 warga Myanmar, 38 warga Kamboja, dan 31 warga Myanmar yang diberangkatkan dari Tual ke Ambon, hari ini.

Para ABK asing itu meminta dipulangkan ke negara asalnya karena tidak tahan siksaan dan kerja paksa tanpa upah setimpal dan pelayanan kesehatan yang memadai.

Kasus dugaan perbudakan manusia di Benjina pertama kali diungkap media Amerika Serikat Associated Press lewat laporan berjudul "Was Your Seafood Caught By Slaves?"

Berdasarkan laporan berupa rekaman video yang memperlihatkan sel-sel tahanan dan kuburan di Pulau Benjina, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menerjunkan tim investigasi ke sana.

Utusan empat negara asing yang terlibat, yakni Thailand, Kamboja, Myanmar dan Laos pun melakukan kunjungan ke Tual untuk memverifikasi warga negara mereka yang diduga menjadi korban perbudakan dan perdagangan manusia.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dan Komnas HAM, ditemukan indikasi praktik perdagangan manusia di Benjina, dan sejauh ini sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya warga negara Thailand.

Pewarta: Aladin Sukma

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015