Ambon (Antara Maluku) - DPRD Kota Ambon mengharapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2015 Kota Ambon dicantumkan anggaran untuk pengawasan masalah-masalah terkait lingkungan hidup.

"Dalam APBD-Perubahan tahun 2015 harus ada anggaran pengawasan terutama pada Badan Lingkungan Hidup (BLH)," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Rofik Afifudin dalam acara rapat evaluasi proyek APBD Tahun 2014 bersama BLH Kota Ambon, Jumat.

Dia menjelaskan, Kantor lingkungan hidup sudah ditingkatkan status menjadi Badan Lingkungan Hidup, berarti status dan tanggungjawabnya semakin besar dan kewenangannya semakin luas.

"Mana bisa masalah hutan mangrove di Desa Lateri, Kecamatan Baguala dan juga masalah lingkungan di proyek pengantongan semen Tonasa di Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe tidak bisa dilakukan pengawasan dengan baik," ujarnya.

Hal itu, kata dia, karena tidak ada anggaran dana pengawasan dalam APBD.

"Karena itu kami usulkan dalam anggaran perubahan harus dimasukkan anggaran pengawasan terkait lingkungan hidup," ujarnya.

Dia menjelaskan, anggarasn sangat penting, ketika pegawai atau petugas dari pihak BLH turun melakukan pengawasan bisa difasilitasi karena ada anggaran.

"Jadi kalau anggaran untuk pemeliharaan ada harus juga untuk pengawasan, sebab pengawasan dan pemeliharaan berbeda," ujarnya.

Bisa saja kalau petugas yang turun melakukan pengawasan memiliki sepeda motor, lanjutnya, tetapi kalau tidak harus ada uang transpor, begitu juga yang punya sepeda motor harus membeli bensin.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015