Ternate (Antara Maluku) - Polda Maluku Utara akan menyita petasan berdaya ledak tinggi yang dijual di Kota Ternate, untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat muslim di daerah ini dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Ada instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Kepolisian se-Indonesia segera melakukan sweeping terhadap petasan dengan kapasitas daya ledak tinggi, bahkan saat ini anggota Kepolisian sudah bergerak," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar, di Ternate, Rabu.

Dia mengatakan, instruksi Kapolri terkait penertiban petasan dalam bulan suci Ramadhan itu langsung dijabarkan ke seluruh Polres agar segera melakukan sweeping terhadap distribusi ataupun penjualan petasan berdaya ledak tinggi.

"Kapolri telah memerintahkan atau menginstruksikan kepada seluruh Kepolisian Daerah se-Indonesia dan diteruskan ke-Kapolres yang ada di seluruh indonesia, agar melakukan sweeping terhadap penjual maupun yang mendistribusi petasan," katanya.

Sebab, petasan dengan ledakan yang tinggi dapat mengganggu kesehatan, selain menganggu kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Hendry menjelaskan, pelaksanaan sweeping ini dilakukan tidak hanya pada petasannya saja, akan tetapi juga para penjual dan distributornya.

Sebelumnya, sejumlah warga Kota Ternate mengeluhkan banyaknya bunyi petasan saat mereka melakukan aktivitas ibadah saat Ramadan, terutama saat mengerjakan Salat Tarawih.

Salah seorang warga Ternate, Risno Muhammad ketika dikonfirmasi mengatakan kalau bunyi petasan sangat mengganggu, apalagi pada malam hari saat umat melaksanakan salat tarawih di masjid.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015