Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) intensif mengawasi peredaran petasan berdaya ledak tinggi yang akan diperjualbelikan, karena akan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama umat Islam menjelang Ramadan 1442 Hijriah. .
"Ada klasifikasi petasan yang tidak dibenarkan untuk digunakan, terutama beradaya ledak tinggi, karena akan mengganggu masyarakat, apalagi menjelang Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rodjikan di Ternate, Jumat.
Polda Malut mengingatkan para pedagang maupun distributor untuk tidak menjual petasan yang berdaya ledak tinggi, selain mengganggu aktivitas umat muslim saat beribadah dan perbuatan itu akan ditindak.
Olehnya itu, aparat kepolisian akan melakukan razia, karena petasan berdaya ledak tinggi ini tentunya sangat mengganggu aktivitas umat muslim saat menunaikan ibadah shalat di bulan Ramadan, terutama saat tarawih dan shalat malam.
Dia menyatakan, pihaknya akan menertibkan sejumlah petasan yang dijual secara ilegal saat Ramadan, agar masyarakat bisa menunaikan ibadahnya tanpa ada gangguan.
Selain petasan, Polda Malut juga akan mengawasi tingginya peredaran miras yang dipasok dari Pulau Halmahera maupun Sulawesi menjelang Ramadan. .
Sebelumnya, Polda Malut berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dari Manado, Sulawesi Utara ke Ternate menggunakan jasa kapal penumpang.
Ratusan botol cap tikus yang akan dikirim ke Kota Ternate juga berhasil diamankan oleh personel Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin Kombes Pol. Tri Setyadi Artono.
Menurut dia, informasi yang didapatkan ini juga berdasarkan laporan masyarakat terkait rencanaya penyelundupan miras dari Kota Manado ke Kota Ternate. Hasil laporan tersebut dan dilakukan pengembangan, maka mendapatkan kepastian barang haram tersebut diangkut mengunakan kapal motor penumpang (KMP) Karya Indah dari Kota Manado tujuan Kota Ternate.
Setelah mendapat informasi yang pasti, tim dari Diresnarkoba Polda Malut bergerak cepat serta langsung melakukan pemeriksaan di KMP Karya Indah dan menyita 528 botol miras jenis cap tikus yang di impan di ruang mesin saat berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate.