Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon fokus menata kawasan kumuh di desa Batu Merah, dan dalam waktu dekat akan mengirim data hasil survei ke pemerintah pusat terkait dengan perbaikan kawasan kumuh yang ada di Kota Ambon.

"Kawasan kumuh yang menjadi target perbaikan terlebih dahulu adalah desa Batu Merah," kata Kepala Bidang Tata Bangunan dan Kawasan Perkotaan Dinas Tata Kota Ambon, Kuncoro, Jumat.

Menurut dia, pihaknya telah mengusulkan 15 kawasan kumuh di Ambon ke pemerintah pusat, tetapi akan dilakukan peninjauan untuk menetukan kawasan yang menjadi prioritas utama.

15 desa dan kelurahan yang masuk dalam kriteria kawasan kumuh di Ambon termasuk Batu Merah, Waihaong, Kudamati, Benteng, Hunipopu, Karang Panjang, Urimesing, Batu Meja serta Wainitu.

"Setelah pembentukan pokja tahap awal akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang menempati kawasan yang dianggap kumuh, sosialisasi dilakukan setelah kami melakukan pembahasan dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.

Kuncoro mengatakan, penataan kawasan kumuh Batu Merah dilakukan terlebih dahulu, karena kawasan tersebut dinilai sangat kumuh dibandingkan kawasan lainnya.

"Sasaran utama yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk dibangun adalah drainase dan jalan. Hasil survei akan dikirim untuk diverifikasi oleh pemerintah pusat, setelah itu baru dikerjakan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengembangan kawasan kumuh meliputi seluruh aspek yakni bangunan, jalan, drainase, sanitasi air bersih dan persampahan.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan satu kesatuan menata kawasan kumuh, tidak bisa dipasahkan satu persatu. Jika ditindaklanjuti dengan baik maka pokja dapat melakukan tugas.

"Besar atau kecil wilayah yang dinyatakan sebagai kawasan kumuh tergantung hasil kajian pokja, tim pendamping maupun konsultan, sehingga masing-masing daerah nantinya anggarannya tidak sama," katanya.

Penataan kawasan kumuh lanjutnya, merupakan program pemerintah pusat dan bantuan luar negeri untuk seluruh Indonesia.

"Ada skala prioritas yang ditentukan pempus, jika hanya satu atau dua yang akan dikembangkan kami akan mendukung dengan harapan tahun 2019 Ambon tidak lagi terdapat kawasan kumuh," ujarnya.

Kuncoro menambahkan, kawasan yang akan di kembangkan adalah kawasan yang padat penduduk.

"Tujuan dari penataan kembali kawasan kumuh itu sendiri terkait dengan kepadatan akses masyarakat, sarana dan prasaran termasuk di dalamnya penyediaan air bersih jalan dan sebagainya," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015