Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggandeng 10 perguruan tinggi negeri dan swasta di daerah itu untuk memperkuat literasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna melindungi karya dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik.

"Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, baik untuk karya ilmiah, inovasi, maupun budaya lokal," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Saiful Sahri di Ambon, Selasa (12/5). 

Ia mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis membangun ekosistem kekayaan intelektual di Maluku melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan tinggi.

Menurut dia, penguatan literasi HKI di kalangan akademisi penting untuk mendorong daya saing daerah sekaligus menjaga kekayaan budaya Maluku agar tidak diklaim pihak lain.

"Kami ingin membangun kesadaran bahwa kekayaan intelektual bukan hanya soal administrasi hukum, tetapi juga bagian dari menjaga identitas budaya dan meningkatkan nilai ekonomi karya masyarakat," ujarnya.

Kerja sama itu juga bertujuan memperluas edukasi terkait pendaftaran dan perlindungan HKI di lingkungan kampus agar hasil riset, inovasi mahasiswa, maupun karya budaya daerah memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenkum Maluku menyerahkan sertifikat HKI komunal lagu-lagu daerah Maluku kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengatakan perlindungan HKI menjadi bagian penting dalam menjaga identitas dan warisan budaya daerah.

"Kegiatan ini bukan sekadar urusan legalitas semata, tetapi bagian dari upaya menjaga identitas, sejarah, dan martabat kebudayaan Maluku," katanya.

Vanath juga menilai keberadaan perguruan tinggi memiliki kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi masyarakat di Maluku.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan bersama 10 perguruan tinggi negeri dan swasta dari 11 kabupaten/kota di Maluku.
 



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026