Ternate (Antara Maluku) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara (Malut) menilai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menerapkan morotarium izin penangkapan dan pemberantasan "illegal fishing" (penangkapan ikan melanggar hukum) saat ini berdampak positif bagi nelayan.

Kepala DKP Malut, Buyung Radjiloen di Ternate, Sabtu, mengatakan, saat ini, perairan di Malut sudah menurun, jika dilihat dari tingkat pencurian ikan artinya kebijakan Menteri Susi tentang moratorium izin penangkapan ikan dan pemberantasan pencurian ikan berdampak positif bagi peningkatan hasil tangkapan dan dapat mendorong pendapatan nelayan Malut.

"Bahkan, hal ini sangat baik bagi masyarakat nelayan kita yang selama ini masih sangat minim hasil tangkapannya akibat maraknya illegal fishing di perairan Malut, selain itu, pemerintah daerah tentu sangat mendukung kebijakan Menteri Susi ini, karena sangat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat utamanya nelayan di Malut," ujarnya.

Dia menambahkan, kebijakan moratorium juga bukan hanya meningkatkan hasil tangkapan tapi yang lebih utama adalah dapat mendorong kelestarian sumber daya ikan secara berkelanjutan.

"DKP akan terus mendukung kebijakan ini melalui upaya peningkatan pengawasan, pengembangan kawasan konservasi untuk menciptakan kestabilan dan keberlangsungan hidup sumber daya ikan, serta prioritas peningkatan kapasitas sarana penangkapan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," ujarnya.

Dirinya berharap, masyarakat nelayan agar dapat sama-sama menjaga laut kita dengan menghentikan cara-cara yang merusak lingkungan laut, nelayan juga wajib meningkatkan kesadaran untuk lebih mengutamakan penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak merusak.

Ia mengimbau kepada nelayan di malut,agar sama-sama kita jaga laut kita dari aktifitas pencurian ikan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan sengaja melanggar aturan termasuk nelayan asing.

"Jangan mau bekerja sama dengan pengusaha ikan yang hanya meraut keuntungan saja tanpa memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan daerah, demikian juga jika ditemukan adanya pelanggaran atau pencurian ikan agar dapat segera melaporkan ke dinas perikanan terdekat atau ke aparat penegak hukum seperti angkatan laut dan Polairud," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015