Ambon (Antara Maluku) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Seram Bagian Timur (SBT) meragukan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dari KPU Pusat pada 23 Juni 2015.

"Kami memang baru menerima DP4 dari KPU SBT, beberapa waktu lalu dan berdasarkan pengamatan sementara terjadi lonjakan pemilih yang kurang tertanggungjawab datanya," kata Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu SBT, Saleh Tianotak yang dihubungi dari Ambon, Rabu.

Keraguan DP4 itu terjadi di sejumlah kecamatan dari 15 panitia pemilihan kecamatan (PPK) di SBT.

Dia merujuk keraguan DP4 itu terjadi di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah seperti Kecamatan Bula Barat.

"Sekiranya terjadi penambahan DP4, maka itu pun bila ada penempatan transmigran yang ternyata belum ada," ujar Saleh.

Karena itu, 196 panitia pengawas lapangan (PPL) telah diinstruksikan agar melakukan identifikasi para pemilih dari rumah ke rumah di masing-masing desa seselektif mungkin.

"Kami harus mengawasi ketat data pemilih agar di kemudian hari tidak menjadi masalah karena pilkada hanya satu putaran," tegas Saleh.

Dia mengakui, Panwaslu SBT juga mengawasi dokumen pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang mendaftar di KPU setempat.

"Kami mencatat ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi masing-masing bakal calon bupati-wakil bupati seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun bebas narkoba," kata Saleh.

Dua pasangan yang mendaftar di KPU SBT adalah Abdul Mukti Keliobas-Fachry H Alkatiri (MUFAKAT) didukung Partai Gerindra, PKS, PPP dan Demokrat serta Sitti Suruwaky-Sjaifuddin Goo (Sus Goo) direkomendasikan Partai Nasdem, PKB, PDIP, Hanura dan PKP Indonesia.

"Soal rekomendasi partai politik (parpol) untuk mengusung sudah melebihi kuota minimal 20 persen dari 20 legislator SBT," ujarnya.

Karena itu, dua pasangan harus mematuhi ketentuan perundang - undangan, menyusul KPU SBT sesuai jadwal mengembalikan berkas untuk dibenahi pada 4 Agustus 2015.

Bakal calon kepala daerah selanjutnya diberi kesempatan membenahi berkasnya, selanjutnya mengembalikan ke KPU pada 8 Agustus 2015.

"Pastinya penetapan calon bupati-wakil bupati sesuai keputusan KPU yakni pada 24 Agustus 2015 untuk mengikuti pilkada serentak kelompok pertama di Maluku pada 9 Desember 2015," tegas Saleh.

Tiga Kabupaten lainnya yang menyelenggarakan Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku adalah Maluku Barat Daya (MBD), Buru Selatan dan Kepulauan Aru.

DP4 Kabupaten SBT terbanyak, yakni 95.227 pemilih, disusul Kepulauan Aru 72.586 pemilih, Buru Selatan 49.619 pemilih dan Maluku Barat Daya (MBD) 42.649 pemilih.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015