Ternate, 25/10 (Antara Maluku) - Dinas Nasional Kota Tidore Kepulauan (Tikep) meminta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk melakukan pengembangan dan meningkatkan kompotensi.
"Saat ini masih banyak guru PAI mengajar tidak mengikuti metode pembelajarannya ," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Yakub Husain, di Ternate, Sabtu.
Para guru agama bernaung di Kementerian Agama sehingga perlu melakukan pengembangan dan uji kompetensi.
Sedangkan, untuk guru umum adalah tanggungjawab Dinas Pendidikan dan saat ini bukan hanya guru agama.
Apalagi, semua guru di Kota Tikep sendiri belum memiliki kompetensi.
Hal ini karena persoalan, baik dari pengrekrutan awal kurang berorentasi kepada anak-anak dan para guru serius meningkatkan kompetensinya atau tidak.
"Kita inginkan adalah guru-guru harus mampu belajar, menulis, menganalisa atau pada setiap saat membuat penilitian tindakan kelas dan semua guru belum mempunyai kemampuan sampai ke tingkat itu," ujar Yakub.
Prinsipnya para guru harus mempunyai kemauan dan ada dorongan Pemerintah Daerah agar duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.
Seharusnya, aparatur di Dinas Pendidikan Pemprov Maluku Utara merumuskan program mutu pendidikan yang lebih efektif dan saat ini Pemerintah daerah belum mengganggarkan program pendidikan sesuai dengan isyarat undang-undang.
"Kalau ini aparatur-aparatur daerah tidak memperhatikan akan dapat menyebabkan banyak program fiktif dan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," kata Yakub.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Saat ini masih banyak guru PAI mengajar tidak mengikuti metode pembelajarannya ," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Yakub Husain, di Ternate, Sabtu.
Para guru agama bernaung di Kementerian Agama sehingga perlu melakukan pengembangan dan uji kompetensi.
Sedangkan, untuk guru umum adalah tanggungjawab Dinas Pendidikan dan saat ini bukan hanya guru agama.
Apalagi, semua guru di Kota Tikep sendiri belum memiliki kompetensi.
Hal ini karena persoalan, baik dari pengrekrutan awal kurang berorentasi kepada anak-anak dan para guru serius meningkatkan kompetensinya atau tidak.
"Kita inginkan adalah guru-guru harus mampu belajar, menulis, menganalisa atau pada setiap saat membuat penilitian tindakan kelas dan semua guru belum mempunyai kemampuan sampai ke tingkat itu," ujar Yakub.
Prinsipnya para guru harus mempunyai kemauan dan ada dorongan Pemerintah Daerah agar duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.
Seharusnya, aparatur di Dinas Pendidikan Pemprov Maluku Utara merumuskan program mutu pendidikan yang lebih efektif dan saat ini Pemerintah daerah belum mengganggarkan program pendidikan sesuai dengan isyarat undang-undang.
"Kalau ini aparatur-aparatur daerah tidak memperhatikan akan dapat menyebabkan banyak program fiktif dan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," kata Yakub.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015