Namlea, Pulau Buru, 14/11 (Antara Maluku) - Tim terpadu Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku dan kabupaten Buru serta unsur TNI-Polri bertemu dan berdialog dengan para penambang di lokasi penambangan emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku.

Tim terpadu dipimpin Dandim 1506 Pulau Buru, Letkol Inf. Faisal Risal, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Maluku June Pattikawa, Kapolres Buru AKBP P Yugonarko, pada Jumat petang bertemu puluhan penambang yang sedang melakukan aktivitas di jalur C, kawasan Gunung Botak, sekaligus mengimbau mereka untuk mengosongkan lokasi penambangan ilegal tersebut.

"Pemerintah memberikan kesempatan kepada para penambang untuk meninggalkan lokasi secara sukarela hingga hari ini (Jumat). Setelah itu akan dilakukan penertiban dan pengosongan seluruh kawasan gunung botak dari aktivitas penambangan," kata Kapolres Faisal.

Puluhan penambangan bersama beberapa warga setempat saat dialog tersebut, tetap berkeras untuk tetap melakukan aktivitas penambangan emas dan tidak ingin meninggalkan lokasi.

Mereka pun terlibat perang mulut dengan Dandim dan anggota tim terpadu lainnya, karena beranggapan tindakan pemerintah menutup kawasan tambang Gunung Botak sebagai upaya menghambat warga untuk memperoleh nafkah dan penghasilan.

"Pemerintah tidak adil dan tidak memperhatikan kehidupan dan kesejahteraan warganya. Jika lokasi tambang ini ditutup dari mana kami akan memperoleh mata pencaharian," ujar beberapa perwakilan penambang dengan suara keras.

Beberapa orang yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat adat malah memprovokasi para penambang yang berasal dari sejumlah provinsi untuk melakukan perlawan terhadap langkah pemerintah menutup lokasi tambang rakyat yang telah beroperasi sejak tahun 2011 tersebut.

Upaya provokasi itu malah membuat suasana dialog menjadi memanas, bahkan Dandim Faisal Risal dan anggota tim terpadu menjadi berang dan memarahi mereka.

"Penutupan sementara lokasi tambang Gunung Botak ini untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan dan merugikan masyarakat banyak, terutama bahaya pencemaran lingkungan akibat penggunaan mercuri dan sianida dalam aktivitas penambangan," kata Dandim Faisal.

Dia menegaskan, tindakan pengosongan lokasi penambangan tersebut akan tetap dilakukan pada Sabtu (14/11).

"Toleransi bagi penambang untuk meninggalkan lokasi penambangan secara sukarela hanya sampai Jumat (13/11), setelah itu lokasinya akan dikosongkan. Jika melawan akan ditindak dengan paksa dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sesuai pemantauan Antara, puluhan penambang mulai turun dan meninggalkan lokasi penambangan ilegal tersebut secara sukarela.

Sebagian penambang terlihat bolak-balik untuk mengambil dan membawa barang-barang mereka yang masih ada di lokasi penambangan.

Sedangkan sebagian besar masih tetap melakukan aktivitas penambangan, tanpa menghiraukan imbauan yang disampaikan pemerintah dan sudah ditempelkan pada dinding setiap bangunan yang dibuat secara darurat.

Sedangkan puluhan tukang ojek yang sehari-hari bertugas mengantar dan menjemput para penambang dari dan ke lokasi, masih terlihat hilir mudik mengangkut material tanah yang diduga mengandung rendamen emas milik para penambang untuk dibawah ke lokasi pengolahan. 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015