Ambon, 8/1 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff menyatakan, penambangan emas di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru bisa dikelola dengan ketentuan tanpa menggunakan bahan kimia seperti merkuri dan sianida.

"Kesepakatan tersebut saat pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di Jakarta, Jumat (8/1)," katanya, saat dihubungi dari Ambon, Jumat petang.

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Ramly, Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy, Kasdam XVI/Pattimura, Brigadir Jenderal TNI M. Bambang Taufik dan Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Budi Wibowo.

"Jadi silahkan dikelola kembali dengan persyaratan tidak boleh menggunakan merkuri atau sianida yang mengakibatkan pengelolaannya ditutup pada 15 November 2015," ujar Gubernur.

Pengelolaannya dilakukan koperasi yang ditunjuk Bupati Ramly dengan melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik lahan.

"Potensi emas bisa dimanfaatkan sepanjang pengelolaannya tidak menggunakan bahan kimia yang mengancam kelestarian lingkungan," tandas Gubernur.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat berada lokasi penanaman perdana padi dan jagung di Buru pada 7 Mei 2015, setelah mendengar laporan Gubernur Said langsung menginstruksikan Pangdam XVI/ Pattimura dan Kapolda setempat menutup aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak karena lingkungan terancam tercemar limbah merkuri maupun sianida tanpa terkendali.

Presiden saat itu menginstruksikan Kapolda Maluku dan jajarannya segera mengambil langkah - langkah tegas untuk menutup lokasi tambang emas Gunung Botak yang telah dikelola selama lebih dari tiga tahun.

Apalagi, lanjutnya, pengelolaannya tidak berizin dan masih berstatus ilegal sehingga segera ditertibkan.

"Sebagaimana barang ilegal harus disita. Pertambangan ilegal juga harus ditutup demi kelangsungan pertumbuhan lingkungan Kabupaten Buru yang baik dan sehat," ujarnya.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016