Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Maluku bersama Pemerintah Desa Waiheru berhasil mengangkut lebih dari 70 ton sampah endapan dari Sungai Waiheru dalam kegiatan pembersihan sungai secara intensif di wilayah tersebut.
“Pembersihan sungai dilakukan sebagai bagian dari kolaborasi Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Desa Waiheru dalam menangani persoalan sampah dan drainase guna mendukung kesehatan masyarakat serta mencegah bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor,” kata Kepala DLHP Ambon Apries B Gaspersz di Ambon, Senin.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh sampah yang menghalangi aliran sungai berhasil ditangani. Sampah yang tercampur lumpur itu kemudian dimanfaatkan sebagai material tanggul penahan sungai untuk membantu mencegah abrasi dan longsor di bantaran sungai.
“Pembersihan dilakukan sepanjang hampir 100 meter dengan kondisi jalur sungai sebelumnya dipenuhi tumpukan sampah dan endapan lumpur dengan ketebalan lebih dari satu meter,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Waiheru dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pembersihan sungai tersebut.
“Kami berkomitmen menjaga kebersihan sungai sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Kota Ambon,” ucap dia.
Pembersihan Sungai Waiheru tersebut menjadi bagian dari program pengelolaan lingkungan yang terus dilakukan Pemerintah Kota Ambon untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus menjaga fungsi saluran air di kawasan permukiman warga.
Selain mengurangi risiko banjir saat musim hujan, normalisasi sungai juga diharapkan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar bantaran sungai.
Pemerintah daerah setempat mengimbau warga tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai demi menjaga kebersihan dan kelancaran drainase.
Pemkot Ambon juga menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, sehingga kolaborasi antara pemerintah dan warga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kota Ambon.
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2026