Ternate, 29/4 (Antara Maluku) - Sebanyak 200 pasangan suami-isteri di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan fasilitasi isbat nikah dalam penerbitan akta pencatatan sipil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tikep Sunaryah Saripan di Ternate, Jumat, mengatakan, untuk tahun 2016 dianggarkan dalam APBD sebanyak 700 pasangan dari enam kecamatan.

"Untuk kegiatan kali ini dibatasi hanya 200 pasangan. Prosesi Sidang Isbat dipimpin oleh enam hakim, enam panitera, dan dua juru sita," katanya.

Menurut dia, fasilitasi isbat nikah ditujukan bagi pasangan yang sudah menikah namun pernikahannya belum dicatat oleh negara.

"Ini untuk memberikan kesempatan pasangan nikah agar bisa tercatat secara resmi di Kementerian Agama," katanya.

Dia mengatakan, pelaksanaan Fasilitasi Isbat Nikah dimaksudkan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016