Ternate, 20/5 (Antara Maluku) - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap sekolah SD, SMP dan SMA sederjat yang memungut biaya ijazah kepada siswa yang akan mengambil ijazahnya.

"Biaya ijazah, termasuk biaya terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) telah ditanggung oleh pemkot, jadi kalau ada sekolah yang memungut biaya ijazah kepada siswa, itu jelas pungutan liar dan akan ditindak tegas," kata Kepala Diknas Kota Ternate Mochdar Din di Ternate, Jumat.

Khusus untuk penulisan ijazah siswa dan pengadaan berbagai peralatan pendukungnya dan biaya biaya lainnya terkait pelaksanaan UN di sekolah, Pemkot Ternate mengalokasikan dana sebesar Rp160.000 per siswa yang ditransfer langsung ke setiap sekolah.

Oleh karena itu, kata Mochdar Din, jika siswa saat mengambil ijazah di sekolah dimintai biaya maka jangan mau memenuhinya dan jika sekolah memaksa segera laporkan ke Diknas untuk diberikan sanksi tegas.

Larangan memungut biaya kepada siswa seperti itu juga berlaku saat pengambilan buku rapor siswa dan saat penerimaan siswa baru, karena biayanya telah ditanggulangi Pemkot Ternate sebagai komitmen dari pelaksanaan pendidikan gratis di daerah ini.

Mochdar Din mengatakan, mulai tahun ajaran 2016/2017 seluruh SD dan SMP sederajat di Ternate, baik negeri maupun swasta juga tidak dibenarkan lagi untuk memungut uang komite sekolah seperti yang berlangsung selama ini, untuk tingkat SMP misalnya sebesar Rp50.000-100.000 per siswa.

Pemkot Ternate telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar per tahun ajaran sebagai kompensasi atas larangan pemungutan uang komite sekolah tersebut, yang dananya akan didistribusikan langsung ke sekolah sesuai jumlah masing-masing sekolah.

"Adanya kebijakan tersebut diharapkan tidak adalagi orang tua yang tidak menyolahkan anaknya karena alasan biaya, justru bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu akan diberikan beasiswa," katanya menambahkan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016