Ambon, 29/7 (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku menyatakan kota Ambon belum membentuk sekretariat panitia pengawasan (Panwas) untuk mengawasi Pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017.

"Panwas kota Ambon melaporkan bahwa pengusulan ke Pemkot Ambon telah disampaikan untuk memperoleh sekretaris maupun bendahara sehingga diharapkan segera direaliasasikan," kata anggota Komisioner Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Jumat.

Dia mengharapkan Pemkot Ambon memutuskan sekretaris dan bendahara Panwas setempat paling terlambat pekan depan sehingga Bawaslu Maluku bisa membentuk sekreteriatnya.

"Keberadaan sekretariat Panwas strategis karena salah satu tanggung jawabnya adalah memfasilitasi penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pengawasan Pilkada dengan masing - masing Pemkab/Pemkot," ujar Abdullah.

Dia mengemukakan, sekretariat Panwas Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Buru dan Maluku Tenggara Barat (MTB) telah terbentuk.

"Hanya saja, Panwas Maluku Tengah yang sudah menandatantgani NPHD dengan Pemkab setempat dengan anggarannya Rp1,9 miliar, sedangkan tiga lainnya masih dalam proses pembahasan," kata Abdullah.

Karena itu, Bawaslu Maluku mengharapkan agar seluruh proses penandatangan NPHD bisa terealisasi dalam waktu dekat, sehingga pekerjaan Panwas tidak terkendala masalah anggaran.

"Khan Panwas lima daerah penyelenggaraan Pilkada di Maluku telah dilantik sejak 17 Juni 2016 sehingga tenggat waktu lebih dari sebulan ini sedianya berbagai hal teknis itu telah dirampungkan," tandas Abdullah.

Panwas Kota Ambon adalah Saipul Lapulu, M. Jen Latuconsina dan Paulus Titaley. Kabupaten Buru yakni Mus Latuconsina, Fathi Haris dan Hasia Fatsey.

Panwas MTB adalah Lambiombir Gerzon, Thomas Wakano dan Herman Joseph Kelbulan. Maluku Tengah yakni Ahmad Latuconsina, Stenly Meilissa dan Johana Latuloma.

Sedangkan, Panwas SBB adalah Abdul Haris Kaliky, Hijra Tangkota dan Upang Djalal.

Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku pada 9 Desember 2015 meliputi kabupaten Kepulauan Aru, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kabupaten Buru Selatan dan kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Sedangkan, Pilkada serentak kelompok ketiga dijadwalkan Juni 2018 yakni Bupati Maluku Tenggara dan Wali Kota Tual yang masa jabatan masing - masing berakhir pada 31 Oktober 2018 serta Pilkada Maluku dengan Gubernur, Said Assagaff dan Wagub, Zeth Sahuburua berakhir pada 10 Maret 2019.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016