Ambon, 5/8 (Antara Maluku) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku mengatakan tidak ada anggaran yang dialokasikan melalui APBD setempat untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas orang asing.

"APBD Maluku 2016 tidak mengalokasikan dana untuk memantau aktivitas orang asing sehingga data yang dimiliki merupakan hasil koordinasi dengan Kesbangpol di sembilan kabupaten dan dua kota," kata Kabid Hubungan Antarlembaga Kesbangpol Maluku, Titus Renwarin, di Ambon, Jumat.

Berdasarkan data orang asing periode 2015 hingga Januari 2016 tercatat di kabupaten Kepulauan Aru 49 orang, Seram Bagian Barat (SBB) 52 orang dan kota Tual 62 orang.

Sedangkan tenaga kerja asing (Naker) di Pangkalan Perikanan Nasional (PPN) Tantui, kota Ambon yang berasal dari Thailand 83 orang, Jepang 30 orang dan Korea 20 orang.

Organisasi Masyarakat (Ormas) asing yang mendaftar di Kesbangpol Maluku sebanyak delapan, sebagian besar melakukan kegiatan kemanusiaan.

Jumlah Ormas asing secara nasional yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri sejak 2014 sebanyak 90.

Karena itu, Badan Kesbangpol Maluku meminta perhatian Pemprov maupun DPRD setempat terhadap alokasi anggaran untuk berbagai program di institusi yang terkesan belum diprioritaskan.

"Saya pun akan menangih janji dari Komisi D DPRD Maluku yang sering melakukan pertemuan dengan Badan Kesbangpol Maluku mendialogkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk membantu Gubernur, baik sebagai kepala daerah maupun wakil pemerintah pusat tetang alokasi anggaran relatif terbatas," tandas Titus.

Disinggung jumlah Ormas di Maluku, dia menjelaskan sebanyak 202, baik yang terdaftar maupun belum melaporkan.

Rinciannya Ormas 83, OKP 16, LSM 43, belum melaporkan keberadaan 66 dan Ormas asing delapan.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016