Hila, Maluku, 14/10 (Antara) - Gubernur Maluku, Said Assagaff membantah dengan tegas bahwa dirinya mengeluarkan perintah lisan maupun tertulis untuk memindahkan warga Pulau Romang, Kecamatan Kepulauan Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), ke Pulau Wetar.

"Demi Allah saya tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah untuk mengungsikan warga Romang ke Pulau Wetar dengan alasan daerahnya akan digunakan untuk areal pertambangan. Ini fitnah yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab," kata Gubernur Said di Desa Hila, Jumat.

Gubernur Said baru mengetahui informasi `miring` bahwa dirinya mengeluarkan instruksi pemindahan masyarakat dari Pulau Romang, saat berkunjung ke daerah tersebut bersama sejumlah pimpinan SKPD, pada Kamis (13/10) guna melihat kondisi riil sekaligus berdialog dengan warga yang mendukung maupun menolak kehadiran PT Gemala Borneo Utama (GBU) yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi mineral emas di wilayah itu.

Saat berdialog dengan warga, Gubernur Said menerima laporan dari Kepala Desa Hila, Librek Johans bahwa ada sekelompok orang menyebarkan isu di tengah masyarakat bahwa Gubernur telah mengeluarkan perintah untuk memindahkan warga Pulau Romang ke Pulau Wetar, karena wilayah tersebut akan digunakan untuk areal pertambangan PT GBU.

Gubernur mengakui sudah banyak menerima informasi yang bias tentang kegiatan penambangan yang dilakukan PT GBU, termasuk informasi-informasi menyesatkan yang sengaja dilakukan kelompok tertentu melalui media sosial (medsos), sehingga menimbulkan perdebatan dan pertentangan di tengah masyarakat.

Dirinya juga membantah isu yang berkembang bahwa dirinya telah menerima "sesuatu" dari perusahaan yang tercatat dalam bursa saham Indonesia tersebut.

"Jadi saya tegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi seperti itu. Ini ulah provokator untuk menimbulkan kekacauan di tengah-tengah warga. Jika ada yang bicara seperti itu, segera laporkan dan saya akan memerintahkan aparat keamanan untuk tangkap dan proses hukum," tegasnya.

Karena itu Gubernur Said memerintahkan kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, Martha Nanlohy yang ikut dalam kunjungan tersebut untuk memanggil pimpinan PT GBU untuk bertemu dengan dirinya pada pekan depan.

"Ibu Kadis tolong segera panggil pimpinan PT GBU untuk bertemu saya untuk berdialog dan mendapatkan informasi yang sebenarnya. Saya juga akan meminta mereka untuk memberdayakan masyarakat Pulau Romang," ujarnya.

Gubernur Juga menambahkan, bahwa dirinya juga menerima laporan hasil uji laboratorium sampel material dibawa dari Pulau Romang yang dikeluarkan ITB setiap tiga bulan.

"Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterima setiap triwulan, ternyata material sampel yang dibawa untuk diperiksa, ternyata material emas yang dikandung belum juga mencapai setengah gram. Tetapi semua pihak hendaknya bisa menahan diri, karena saya akan meminta penjelasan resmi dari pimpinan GBU pada pekan depan," ujarnya.

Gubernur Said juga memerintahkan semua pihak untuk menghentikan aksi-aksi demo menolak kehadiran PT GBU untuk melakukan penambangan di Pulau Romang.

"Mulai sekarang hentikan aksi-aksi demo yang berujung menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Jangan mau ditunggangi pihak ketiga melalui isu-isu menyesatkan yang sengaja dihembuskan. Tunggu saja hasil pertemuan saya dengan pimpinan GBU," katanya.

Gubernur juga menambahkan akan menggunakan kewenangannya sebagai kepala daerah maupun sebagai pimpinan adat tertinggi di kabupaten MBD untuk memutuskan masalah tersebut, dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016