Ambon, 2/4 (Antara Maluku) - Lembaga swadaya masayarakat (LSM) Save Romang Island minta Gubernur mencopot Kepala Dinas ESDM Martha Nanlohy yang masih berupaya meminta aktivitas penambangan emas oleh PT. Gemala Borneo Utama dilanjutkan.
"Penutupan aktivitas eksplorasi dan penambangan emas Pulau Romang sebaiknya dilakukan secara permanen agar tidak membuka ruang bagi pihak terkait untuk membuka kembali kegiatan PT. GBU," kata Ketua Save Romang Island, Colin Leppuy di Ambon, Minggu.
Ia menyatakan perlawanan masyarakat terhadap kehadiran GBU yang diduga telah menimbulkan dampak buruk terhadap persoalan lingkungan, sosial, dan tatanan budaya masyarakat adat Pulau Romang akan terus berlanjut.
Menurut Colin, masalah penambangan emas di daerah itu telah mengakibatkan sekitar 400-an warga yang menolak PT. GBU dikriminaliasi, bahkan ada dua guru SMP yang dinonaktifkan statusnya hanya gara-gara bergabung untuk menolak kehadiran PT. GBU.
Kedua guru tersebut yang diketahui selama ini mengajar di SMP Negeri Hila di Pulau Romang adalah Ny. Serpara serta Riky Johanes.
Status guru mereka dinonaktifkan sejak tanggal 16 Desember 2016, hanya gara-gara bergabung dengan masyarakat adat Pulau Romang yang menentang PT. GBU mengeksploitasi dan mengeksplorasi tambang emas di daerah itu.
"Makanya ada 29 warga asal Pulau Romang yang mewakili saudara-saudari mereka ke Ambon untuk mencari keadilan dengan mendatangi lembaga keagamaan seperti Sinode GPM dan Keuskupan Amboina serta Komnas HAM," ujarnya.
Colin juga mengaku kecewa pada sikap Sinode GPM yang terkesan lepas tangan dan tidak memihak kepada masyarakat Pulau Romang.