Ambon, 27/2 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengarahkan tim Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon bekerjasama dengan inspektur pertambangan melakukan penelitian bersama terhadap penambangan emas di pulau Romang, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang telah ditutup kegiatannya sementara sejak 16 Februari 2017.
"Saya meminta tim Unpatti dan inspektur pertambangan ke pulau Romang bersama - sama sehingga hasil penelitiannya lebih bertanggung jawab," katanya, di Ambon, Senin.
Gubernur tidak menginginkan tim Unpatti melakukan penelitian di pulau Romang sendiri tanpa melibatkan inspektur pertambangan.
"Bila timnya bersama ke pulau Romang, selanjutnya melakukan penelitian maupun pengambilan sampel, maka itu tertanggung jawab dan tidak menimbulkan keraguan dari perusahaan PT. Gemala Borneo Utama (GBU) yang melakukan eksplorasi di sana," ujarnya.
Hasil penelitian maupun pengambilan sampel, selanjutnya diperiksa di laboratorium milik pemerintah maupun perguruan tinggi (PT) berkapabilitas seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) maupun Universitas Gajah Mada dan Universitas Hassanuddin (Unhas).
Karena itu, manfaatkan inspektur pertambangan, baik di Ambon maupun Jakarta agar terjamin independensi dan profesinalnya.
"Jadi bersama - sama melakukan penelitian maupun pengambilan sampel di pulau Romang, selanjutnya membuat kerangka acuan sehingga menjawab keraguan dari manajemen PT. GBU," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Said mengemukakan, berdasarkan rapat terakhir bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dalam sebulan terakhir, dirinya sudah berkeinginan menutup aktivitas pertambangan emas di Pulau Romang.
Hanya saja, mempertimbangkan ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku bahwa penutupan aktivitas pertambangan harus berdasarkan rekomendasi inspektur pertambangan.
Menurut dia, Kepala Dinas Energi Sumber daya Mineral (ESDM) Maluku, Martha Nanlohy, telah mendapatkan tugas untuk segera menerjunkan inspektur tambang guna melakukan kajian dan penelitian di Pulau Romang, serta hasilnya harus segera diserahkan dalam bentuk rekomendasi.
"Inspektur tambangnya seharusnya sudah berangkat ke Pulau Romang, tetapi karena cuaca yang kurang bersahabat dalam beberapa pekan terakhir, maka rencana keberangkatan tertunda," ujarnya.
Gubernur mengakui telah menerima laporan tim peneliti Unpatti yang ditugasi untuk melakukan penelitian dan kajian ilmiah di Pulau Romang, di mana sampel material yang diambil dari sana sudah diperiksakan ke laboratorium Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Laporan tim Unpatti sudah mulai ada kegiatan eksploitasi tambang emas di Pulau Romang, termasuk indikasi kerusakan lingkungan, sehingga keputusannya ditutup sementara guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan," katanya.
Dia mengemukakan, berdasarkan hasil uji laboratorium Unhas Makassar terhadap sampel tanah yang dibawa oleh tim Unpatti dari Pulau Romang, ternyata dalam satu ton material mengandung 0,8 gram emas.
Gubernur menegaskan, masalah pertambangan emas di Pulau Romang telah dibicarakan dengan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang berkunjung ke Ambon bersama Presiden Jokowi saat perayaan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2017.
"Menteri mengarahkan untuk ditutup karena Undang Undang tentang Lingkungan menjamin, dan tidak perlu menunggu rekomendasi dari inspektur tambang, tetapi saya juga mempeertimbangkan aturan lain yang berlaku dalam bidang pertambangan, sehingga hanya menutup sementara sambil menunggu hasil penelitian inspektur tambang," tegasnya.