Ternate, 21/10 (Antara Maluku) - Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate, Maluku Utara (Malut), akan menertibkan seluruh speedboat yang tidak melengkapi peralatan standar keselamatan dengan mencabut izin berlayar.

Kepala Seksi Lalu Lintas Laut KSOP Ternate Arifai di Ternate, Jumat menyatakan, KSOP Ternate akan mengeluarkan peringatan, apabila Speedboad itu tidak dilengkapi dengan alat-alat keselamatan, tidak dijinkan untuk berlayar.

Selain itu, apabila ada pembuatan Speed Boad baru, harus diawasi oleh ahli ukur, sehingga pada saat pembuatannya itu bisa didesain bahwa kapal ini memiliki pintu alternatif.

"Karena yang kita lihat selama ini di Maluku Utara, speed boad ini desain tertutup dan tidak ada pintunya, di saat terjadi kecelakaan, mereka mau lari kemana, sehingga ke depan dirancang speedboad di Maluku Utara perlu ada desain tersendiri untuk memudahkan orang keluar cepat apabila terjadi musibah," katanya.

Bahkan, saat ini, ada 600 unit speedboad yang beroperasi di Malut akan dilakukan pengukuran ulang untuk memastikan GT standar nasional desain speedboad itu sendiri.

"Langkah ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan tingak I dan II adalah pelaksanaan perubahan desain speedboad serta penyuluhan terhadap motoris supaya meminimalisir tingkat kecelakaan laut dan peningkatan keselamatan pelayaran," ujarnya.

Menurut dia, dari catatan 600 unit speedboad yang beroperasi di Malut, setiap armada perlu dilakukan pembenahan demi keselamatan dalam pelayaran dan langkah pembenahan ini akan dibahas dalam rapat bersama Dinas Perhubungan tingkat I dan II se Malut.

"Kita akan ada rapat dengan Kepala Perhubungan tingkat I dan II bersama KSOP untuk membahas speedboad di Malukt yang dibahas itu terkait pengukuran kapal, bagaimana kalau speedboad yang ada dilakukan pengukuran ulang, supaya faktor keselamatan bisa dijamin," katanya.

Bahkan, setiap unit speedboad harus dilengkapi alat penolong dan pemadam untuk mengantisiasi terjadi musibah bisa ditangan lebih cepat, karena memang speedboad yang ada di Malut ini sebagian belum memahami atau kurang memperhatikan keselamatan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016