Ambon, 16/11 (Antara Maluku) - PT Jasa Raharja Cabang Maluku dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku, Rabu menandatangani kerja sama penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Kepala Cabang Jasa Raharja Maluku Muhammad Ferhat dengan Direktur RSKD Maluku, David Santoso di Ambon, Rabu.

Kepala Cabang Jasa Raharja Maluku Muhammad Ferhat menyatakan, kerja sama telah dilakukan dengan sejumlah RS di Ambon bertujuan untuk penanganan korban yang dijamin Jasa Raharja sebagai pembayar pertama, sekaligus mempercepat proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka dan dirawat di RSKD Ambon.

"Setiap korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja akan langsung diterbitkan surat jaminan, sehingga korban tidak perlu lagi mengeluarkan biaya secara tunai, karena dapat menggunakan deposit rumah sakit," ujarnya.

Dijelaskannya, tahun 2016 kerja sama dilakukan dengan RSKD setelah sebelumnya sejumlah RS kabupaten dan kota di Maluku terutama di kota Ambon.

Untuk Kota Ambon sudah ada beberapa Rumah Sakit yang bekerja sama diantaranya RSUD Haulussy, Sumber Hidup, Bakti Rahayu, Hative, Rumah Sakit Tentara (RST) dan RS Bhayangkara.

Selain itu sejumlah RS di Masohi Maluku Tengah, Piru Seram Bagain Barat( SBB), Bula Seram Bagaian Timur (SBT), Saumlaki, Namlea dan Tual.

"Di provinsi Maluku jumlah RS mencapai 30, dan belum seluruhnya kita lakukan kerja sama karena masih terkendala teknis dengan sejumlah RS seperti di kecamatan Banda kabupaten Maluku Tengah, serta tingkat kecelakaan lalu lintas sangat minim," katanya.

Ia menyatakan korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu membayar tunai kepada RS tetapi akan dibayarkan sesuai ketentuan biaya perawatan yang ditentukan pemerintah.

"Upaya tersebut dilakukan guna membantu masyarakat yang tidak mampu dan mengalami kecelakaan. Lewat kerja sama ini kami akan memberikan deposit kepada pihak RS bukan hanya untuk biaya perawatan umum, tetapi sampai pada proses operasi dengan jumlah tertentu yakni Rp10 juta," katanya.

Sementara itu Direktur RSKD David Santoso menjelaskan kerja sama Jasa Raharja dengan RSKD merupakan langkah awal untuk melayani masyarakat di Maluku khususnya kota Ambon dengan baik.

"Saat ini kita telah mengaktifkan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sesuai standar yakni untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas sehingga dapat ditangani dengan peralatan medis yang memadai," katanya.

Diakuinya, RSKD Maluku berlokasi di ruas jalan yang rawan kecelakaan, karena itu pihaknya berharap dengan dibukanya IGD dapat membantu penanganan kecelakaan sehingga nyawa dapat terselamatkan.

"Kita berusaha memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, jangan sampai pasien tidak tertangani yakni ketika dibawa ke RS dapat tertangani bukan dialihkan ke RS lain untuk mendapatkan perawatan," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016