Ambon (ANTARA) - Jasa Raharja bersama Direktorat Lalulintas Polda Maluku mengajak mahasiswa menjadi pelopor keselamatan di jalan raya melalui program bertajuk Police Go To Campus yang digelar di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
"Jasa Raharja bersama Direktorat Lalulintas Polda Maluku melaksanakan sosialisasi kepada mahasiswa dan para dosen di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura Ambon," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, sosialisasi ini diikuti ratusan mahasiswa didampingi para dosen bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya dosen dan mahasiswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya dengan mentaati rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Program tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan memotivasi mahasiswa guna menjadi agen perubahan dalam kampanye keselamatan berlalu lintas.
Pihaknya berharap melalui kegiatan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat khususnya di lingkungan pendidikan akan dapat semakin menekan tingkat kecelakaan di wilayah Maluku.
Berdasarkan data Jasa Raharja Maluku sampai dengan Agustus tahun 2023, tercatat 41 persen korban kecelakaan berusia 6 – 25 tahun, yang merupakan usia pelajar dan mahasiswa.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpatti yang berkenan memberikan kesempatan sehingga sosialisasi ini dapat terlaksana.
"Selain itu Kepada Ditlantas Polda Maluku yang bersama-sama dengan Jasa Raharja Cabang Maluku memberikan pemahaman terkait Keselamatan Berlalu Lintas dan prosedur pelayanan santunan korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan," ujarnya.
Kanit I Sitatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku, AKP Jhon Deki Baumasse menyatakan, sosialisasi yang dilakukan tak hanya terbatas pada tingkat kampus.
Ke depak kegiatan ini juga merambah hingga tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) dengan upaya sosialisasi dan edukasi yang komprehensif.
Kanit I Sitatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku menyampaikan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforment (ETLE) atau Tilang Elektronik sedangkan Staf Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Cabang Maluku, Friendsky Mainake,menyampaikan sosialisasi Jasa Raharja sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas jalan.