Ternate (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Maluku Utara bersama Jasa Raharja menjalin kerja sama terkait Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Arief Sabara di Ternate, Kamis, menyampaikan, melalui langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas.
"Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja maupun kecelakaan lalu lintas," katanya.
Perjanjian kerja sama tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di Jakarta, pada Selasa (15/10/2024). Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kedua pihak dapat saling memperkuat dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Di Ternate, pada Senin (17/03/2025) telah dilakukan koordinasi lanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan Ternate dengan Jasa Raharja Ternate terkait Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas Ganda di Daerah Maluku Utara. Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis, dimana Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.
Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan berharap kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang telah ditetapkan," ujarnya.