Ternate (ANTARA) - Sebanyak 102 kepala desa dan lurah di Maluku Utara (Malut) ikut Peacemaker Justice Award yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan para kades dan lurah memiliki peran sentral sebagai juru damai dan pendorong pembangunan ekonomi di wilayahnya.
Untuk itu, Budi A terus mendorong agar para kepala desa dan lurah dapat mempersiapkan diri dengan baik pada seleksi daerah, peacemaker training, dan seleksi nasional.
“Semoga para kades dan lurah di Maluku Utara dapat dapat berkontribusi positif sesuai perannya,” ujar dia, Senin (14/4).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi juga terus mendorong sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah kabupaten/kota/provinsi sehingga penyelenggaraan seleksi daerah berjalan lancar.
“Harapannya, para kades dan lurah di Malut dapat meraih penghargaan sesuai kategori Peacemaker Justice Award,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkum Malut, 102 kades dan lurah tersebar pada kabupaten/kota di Malut, dengan rincian sebagai berikut:
Kota Ternate sebanyak 27 lurah, Kabupaten Halmahera Selatan:24 kades, Kota Tidore Kepulauan 14 lurah/kades, Kabupaten Pulau Morotai 14 kades, Halmahera Barat 10 kades, Halmahera Timur 5 kades, Halmahera Utara 4 kades, Pulau Taliabu 2 kades, dan Halmahera Tengah 2 kades.