Ternate (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) masih membuka pendaftaran Peacemaker Justice Award bagi para kepala desa dan lurah di Indonesia sampai 27 Maret 2025.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendorong para kepala desa dan lurah di wilayah Malut dapat mengikuti Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025.
Untuk itu Kepala Kanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mendorong sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah dan kades/lurah dalam menyukseskan kegiatan PJA tersebut.
“Ajang ini merupakan wadah positif bagi para Kades/Lurah untuk menunjukan komitmen dan hasil kerjanya sebagai juru damai, maupun proaktif dalam menciptakan lapangan kerja dan investasi di wilayahnya,” ujar dia di Tenate, Selasa.
Sementara itu, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi mengatakan bahwa per hari ini, sebanyak 102 kades/lurah telah mendaftarkan PJA melalui https://pja.bphn.go.id/. Malut sendiri masuk lima besar pendaftar terbanyak per hari ini.
“Bagi para kepala desa dan lurah di Maluku Utara, yang belum mendaftar, ayo segera mendaftar dan mengikuti ajang bergengsi ini. Masih ada waktu sampai 27 Maret 2025,” ajaknya.
Penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) terdiri atas Non Litigation Peacemaker yaitu kepala desa/lurah yang berperan aktif dalam penyelesaian sengketa/konflik di desa/kelurahan.
Kemudian Anubhawa Sasana Jagadditha yaitu kepala desa/lurah yang mendukung program desa/kelurahan sadar hukum dan mendukung program prioritas pemerintah seperti investasi, membuka lapangan kerja, dan program lainnya.