Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menginisiasi pertemuan virtual bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, khususnya Direktorat Jenderal Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang (DTLSTRD).
Kepala Kanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir di Ternate, Sabtu, mengatakan pertemuan tersebut sangat penting guna membahas pendalaman materi terkait target dan konsep kegiatan peningkatan permohonan paten yang ada di Malut.
"Kamis terus melakukan koordinasi, diseminasi, dan edukasi dengan kampus-kampus yang ada di Maluku Utara terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual; termasuk paten," ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Subbidang Permohonan dan Pelayanan Ditjen Paten DTLSTRD Kemenkum RI, Rifan Fikri mengungkapkan dalam penghematan anggaran tahun 2025 dilakukan koordinasi ke kampus-kampus atau menggunakan strategi lainnya guna mengupayakan peningkatan pendaftaran paten.
"Sebelum dilaporkan pada triwulan kesatu atau B03 harus dibuat laporan target permohonan paten dan konsep kegiatan peningkatan permohonan paten di wilayah agar bisa fokus terhadap target tersebut," ujar Rifan.
Dia mengatakan pihaknya mengupayakan peningkatan permohonan paten di Maluku Utara melalui koordinasi yang intens.
"Kami segera melakukan inventarisir universitas dan sekolah tinggi serta SMK yang ada di Maluku Utara untuk membuat jadwal kunjungan dan memetakan paten yang akan didaftarkan tahun 2025," ujarnya.