Ambon (ANTARA) - Sosiolog Universitas Pattimura Ambon, Maluku Dr Paulus Koritelu mengemukakan bahwa tokoh masyarakat, adat dan agama di masing-masing negeri (desa) berperan penting dalam mengatasi konflik yang terjadi di provinsi itu.
“Dalam konteks manajemen konflik, jika kita merujuk pada pendekatan Lewis Coser, kehadiran tokoh-tokoh yang dihormati secara kultural atau adat hingga agama menjadi penting dan efektif dalam penyelesaian konflik,” katanya di Ambon, Selasa.
Ia menjelaskan, secara kultural para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama biasanya merupakan orang-orang terpandang pada suatu desa yang bahkan mendapat mandat secara adat dari para leluhur.
“Tapi sadar atau tidak telah terjadi pelemahan struktural tokoh adat, tokoh masyarakat hingga tokoh agama, dengan pemberlakuan Undang-Undang Desa nomor 5 tahun 1979 yang kemudian dicabut dan digantikan dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Pasalnya kata dia, dengan undang-undang tersebut masyarakat dalam konstruksi dinamika politik, terkooptasi dalam kondisi untuk mengabaikan itu.
“Sehingga pada titik tertentu tokoh adat akan kehilangan wibawa ketika basis ekonomi dikuasai oleh pihak tertentu. Padahal para tokoh adat ini bahkan embusan nafas kultural bisa diterima oleh para leluhur, namun dewasa ini masyarakat memandang dan mendengarkan siapa yang berduit dan berkedudukan politis,” jelasnya.
Karena itu kata dia dalam konteks dinamika hari ini, jika terjadi konflik sedikit saja pimpinan yang mendapatkan legitimasi kekuasaan politik dituntut untuk datang dan turun untuk mendamaikan.
“Misalnya ada apa-apa di Tial, Seram, Kailolo dan lainnya gubernur yang turun untuk mendamaikan. Padahal suara dari para tokoh adat dalam mendamaikan konflik dapat menghemat banyak anggaran. di satu sisi, akan lebih masuk akal dan mudah jika yang menenangkan masyarakat desa tertentu yang sedang berkonflik adalah tokoh masyarakatnya sendiri,” kata dia.
Oleh sebab itu kata dia, pemerintah harus merangkul para tokoh adat untuk menjadi agen-agen perdamaian sosial guna meredam potensi konflik yang bisa terjadi kapan saja.