Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Perum Bulog di kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, untuk memastikan bahwa beras kemasan 5 kilogram yang beredar di pasaran sesuai dengan takaran standar.
“Tadi kami sidak di gudang Bulog hanya untuk memastikan bahwa takaran beras 5 kilogram yang beredar di pasaran itu pas. Hasil pengukuran menggunakan alat tera dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) menunjukkan bahwa beras dari Bulog memang sesuai takaran,” kata Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, di Ambon, Maluku, Rabu.
Ely menegaskan, isu beras kemasan 5 kg yang dinilai kurang takaran bukan berasal dari pihak Bulog, melainkan diduga dilakukan oleh pedagang nakal yang mengoplos beras sebelum dijual ke masyarakat.
“Sidak beberapa waktu lalu yang dilakukan Satgas Pangan provinsi juga sudah menemukan bahwa persoalan bukan di Bulog, tetapi di pedagang yang mengoplos. Jadi dari 5 kilogram itu, takarannya hanya sekitar 4,7 hingga 4,8 kilogram,” ujarnya pula.
Menanggapi keresahan masyarakat, ia mengaku, Satgas Pangan Kota Ambon dijadwalkan akan turun langsung ke sejumlah pasar guna memverifikasi laporan dan memastikan perlindungan konsumen.
“Nanti Satgas Kota Ambon akan turun ke pasar untuk mengecek kebenaran informasi itu, karena memang ada keluhan dari warga bahwa beras 5 kilogram yang mereka beli ternyata tak sesuai,” katanya lagi.
Dalam sidak tersebut, Wakil Wali Kota turut didampingi Asisten II Sekretariat Kota Ambon V Kuncoro, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan J Loppies, serta Plt Kepala Bagian Ekonomi dan SDA HC Simatauw.
Sebelumnya, sidak serupa juga dilakukan Dinas Perindag di gudang Bulog kawasan Halong, Kecamatan Baguala.
Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas distribusi dan kualitas beras bersubsidi di tengah masyarakat. Selain memastikan takaran, sidak ini juga bertujuan mencegah praktik curang yang merugikan konsumen. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program beras SPHP dari pemerintah.