Ternate, 28/11 (Antara Maluku) - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Maluku Utara melakukan tes uji penyalahgunaan narkoba kepada 25 personil Detasemen Polisi Militer (Denpom) Wilayah XVI/1 Ternate ternyata seluruhnya negatif pengguna narkoba.

"Komitmen Denpom Wilayah XVI/1 Ternate untuk membersihkan personilnya dari penyalahgunaan narkoba ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes urine yang ternyata negatif," kata Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Setiawan, di Ternate, Senin.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah Dandim (Komandan Kodim) Polisi Militer Denpom Wilayah XVI/1 terhadap kesatuannya untuk pelaksanaan tes urine sebagai deteksi dini terhadap anggotanya.

"TNI menerapkan tindakan yang tegas bagi anggota yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. PNS dan Kepolisian sanksinya tidak seberat TNI yang memberhentikan anggotanya jika terbukti menyalahgunakan narkoba," katanya.

Bambang juga menyampaikan saat ini negara sedang diserang narkoba sehingga penting untuk diwaspadai.

"Jika anggota Den POM ada yang pernah menyalahgunakan narkoba sampai kecanduan, disilahkan untuk berkonsultasi di Klinik Pratama Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNNP Maluku Utara," Bambang.

Pernyataan ini disambut positif oleh Dandim Detasemen POM XVI/1 , Letkol CPM Yulius Amra yang juga mempersilahkan anggotanya untuk konsutasi agar tubuhnya benar-benar bersih dari zat berbahaya itu.

Menurutnya, selama anggota TNI sudah tidak menyalahgunakan lagi karena terkait tes darah yang bisa mendeteksi penggunaan narkoba dalam jangka waktu enam bulan.

Yulius menyatakan, langkah pelaksanaan tes urine ini berdasarkan penyampaian resmi pihak Den Pom ke BNNP Maluku Utara karena pemeriksaan ini merupakan komitmen sebagai penegak hukum di Angkatan Darat.

"Denpom sebagai contoh bagi prajurit yang lain. POM adalah penegak hukum di Angkatan Darat, makanya anggota harus tertib dan bersih tidak ada pelanggaran apalagi penyalahgunaan narkoba," katanya.

Yulius juga memastikan jika ada anggota Den POM yang positif menyalahgunakan narkoba maka langkah yang diambil adalah melaporkan ke pimpinan atas dan proses hukum tetap berjalan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016