Tual, 27/3 (Antara Maluku) - SK tenaga kerja honorer di lingkup Pemerintah Kota Tual, khususnya yang lama dan sudah ditandatangani oleh Wali Kota Adam Rahayaan, ikut musnah saat ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tual terbakar pada Minggu malam (26/3).

"Saya sudah tandatangani, namun semua SK tenaga honorer itu ikut terbakar saat kebakaran melanda ruang BKD kemarin malam," kata Wali Kota Adam Rahayaan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin.

Sehubungan dengan itu, Adam mengaku sudah memerintahkan kepala BKD Kota Tual untuk segera melihat kembali arsip-arsip tenaga honorer tersebut, atau menyurati SKPD-SKPD untuk kembali mengajukan tenaga honorer di SKPD masing-masing agar segera bisa diselesaikan hak-haknya.

Sementara itu, untuk tenaga honorer yang baru, kata Adam, perlu ada penertiban dahulu.

"SK tenaga honor yang bari itu akan ditandatangani apabila sudah dianggarkan dalam DPA SKPD masing-masing. Jika tidak ada dalam DPA SKPD, maka saya tidak akan tandatangani," katanya tegas.

Adam mengakui ada persoalan saat ini terkait tenaga honorer yang baru yang masuk menggantikan tenaga yang lama, sehingga perlu dipertanyakan SK mereka direvisi oleh siapa.

"Penertiban bagi tenaga honorer baru merupakan hal yang perlu dan harus jelas, sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari," katanya.

Ruang BKD Kota Tual yang berada di Kantor Walikota setempat dilalap si jago merah pada Minggu malam.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual, Abdullah Reniurwarin menyatakan kebakaran terjadi pukul 19.30 WIT, dan petugas Damkar segera merespon dengan menurunkan dua unit mobil pemadam.

Untuk mengatasi kebakaran itu, Polres Malra pun menurunkan kendaraan Water Canon, sementara Lanal Tual menurunkan mobil tangki air, serta beberapa unit tangki air milik warga untuk bersama-sama memadamkan kobaran api.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 20.30 WIT.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017