Ternate, 20/4 (Antara Maluku) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Pemprov Malut segera melakukan perpanjangan SK dan kontrak kerja tenaga PTT dan honorer, sehingga tidak berpengaruh pada sistem pendidikan di sejumlah daerah.

"Berdasarkan data, sejumlah guru PTT yang bertugas di Pulau Hiri, Batang Dua dan Kecamatan Moti, Kota Ternate terhitung dari bulan Januari hingga April 2017 mempertanyakan status mereka sebagai tenaga PTT," kata Wakil Ketua PGRI Malut, Mustamin Hamzah di Ternate, Kamis.

Selain itu, gaji PTT yang kontrak kerjanya belum diperpanjang juga belum dibayarkan oleh Pemprov Malut sebagai pihak penanggung jawab pengalihan status SMA/SMK dari Pemerintah Kota Ternate sesuai aturan Pemerintah pusat.

Menurut Mustamin, pengalihan SMA dan SMK berikut tanggung jawabnya ke Pemerintah Provinsi merupakan kebijakan nasional.

"Konsekowensi logisnya, tanggung jawab guru honor termasuk di dalamnya, karena peran dan tanggung jawab mereka sama seperti guru yang PNS," ujarnya.

PGRI berharap Pemprov Malut bisa melihat itu secara keseluruhan, supaya tidak terjadi kekurangan tenaga guru yang pasti berdampak pada masalah pendidikan.

Sebelumnya, sejumlah guru honorer SMA sederajat mengeluhkan status mereka, sebab masih mengantongi SK PTT yang diterbitkan wali kota/bupati, sementara SK PTT yang dikeluarkan Gubernur belum ada. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017