Ambon (ANTARA) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku menyatakan kekecewaan mereka terhadap penolakan penurunan standar nilai (passing grade) seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru ditolak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kami sangat kecewa, passing grade tes P3K Guru untuk Maluku tidak bisa mengikuti standar nasional, karena kita sendiri tahu berapa banyak tenaga guru, terutama honorer yang mengikuti pelatihan untuk peningkatan kualitas," kata Ketua PGRI Provinsi Maluku, rNizham Adari Toekan di Ambon, Jumat.
Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Komisi V DPRD Maluku berupaya melobi Kemendikbud untuk menurunkan standar nilai seleksi P3K Guru untuk wilayah Maluku, tetapi ditolak.
Penolakan tersebut dipandang oleh PGRI Provinsi Maluku sebagai menutup kesempatan bagi para tenaga honorer untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan guru-guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita bukan meminta untuk dispesialkan. Tetapi kenyataannya adalah kualitas tenaga pendidik beriringan dengan pelatihan untuk peningkatan kapasitas dan pemberdayaan. Jadi, coba saja dihitung berapa banyak guru di Maluku yang mempunyai kesempatan untuk itu, dan yang ikut pun hanya yang berada di kawasan perkotaan," ujar Nizham.
Ia mengatakan dari 32.000 tenaga guru di Provinsi Maluku, 16.000 orang di antaranya masih berstatus guru honorer. Kendati demikian, tidak sedikit dari mereka yang tetap melaksanakan tugas dengan gaji kecil dan pembayaran tidak menentu.
Karena itu, seleksi P3K Guru seharusnya menjadi pintu kesempatan bagi para guru honorer untuk menyetarakan status mereka dan tetap mengabdi sebagai tenaga pendidik, sambil terus meningkatkan kompetensi diri dan profesi.
Nizham juga menyatakan pihaknya menolak seleksi P3K Guru tahap tiga yang akan digelar pada Desember 2021 melibatkan peserta dari provinsi lain, karena akan semakin menutup kesempatan bagi guru-guru honorer asal Maluku untuk lolos tes tersebut.
"Memang guru-guru kami juga bisa mengikuti tes itu di provinsi lain. Hanya saja , kami lebih berharap para guru di sini lebih diutamakan, karena itu kami menolak dengan tegas ada peserta dari provinsi lain," tnadas Nizham.
PGRI Maluku kecewa usulan penurunan standar tes P3K Guru ditolak, jangan amu diintenvensi
Jumat, 1 Oktober 2021 17:07 WIB