Ambon, 5/7 (Antara Maluku) - Realisasi anggaran pendapatan daerah Maluku pada tahun anggaran 2016 mencapai Rp2,547 triliun dari target sebesar Rp2,744 triliun atau 92,81 persen.
"Pendapatan daerah ini bersumber dari PAD, dana perimbangan, transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan yang sah," kata Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Rabu.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Gubernur saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Edwin Adrian Huwae.
Menurut Gubernur, untuk pendapatan daerah yang bersumber dari PAD pada tahun lalu sebesar Rp468,208 miliar, dana perimbangan Rp2,041 triliun, transfer pemerintah pusat lainnya Rp38,148 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp238,80 juta.
Selanjutnya, pada sisi anggaran belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp2,798 trilun, realisasinya mencapai Rp2,573 triliun yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,652 triliun, belanja modal Rp753,758 miliar, belanja tak terduga Rp2,127 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp165,079 miliar.
"Dari sisi pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan ditetapkan anggaran sebesar Rp86,709 miliar dan realisasinya sebesar Rp58,893 miliar," jelas Gubernur.
Pada komponen pengeluaran pembiayaan ditetapkan anggaran sebesar Rp32,736 miliar dan yang terealisasi mencapai Rp3,850 miliar atau 11,76 persen.
Bila dilakukan "matching" antara realisasi pembiayaan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp55,042 miliar.
Secara keseluruhan, kata dia, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,547 triliun bila dihadapkan dengan realisasi belanja daerah tahun 2016 sebesar Rp2,408 triliun dan transfer sebesar Rp165,079 miliar, terdapat defisit sebesar Rp26,276 miliar. Dengan demikian, sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2016 sebesar Rp28,766 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan laporan pertanggungjawaban gubernur itu untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan APBD provinsi selama 1 tahun anggaran berdasarkan indikator-indikartor pencapaian kinerja.
"Catatan penting yang harus diperhartikan oleh kita secara bersama bahwa DPRD senantiasa berupaya secara objektif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran," kata Edwin.
Evaluasi yang dilakukan tersebut, katanya lagi, semata-mata agar pelaksanaan APBD benar-benar mampu menyelesaikan berbagai pesoalan kemasyarakatan yang ada serta memberikan perubahan signifikan bagi kemajuan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
"Pendapatan daerah ini bersumber dari PAD, dana perimbangan, transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan yang sah," kata Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Rabu.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Gubernur saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Edwin Adrian Huwae.
Menurut Gubernur, untuk pendapatan daerah yang bersumber dari PAD pada tahun lalu sebesar Rp468,208 miliar, dana perimbangan Rp2,041 triliun, transfer pemerintah pusat lainnya Rp38,148 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp238,80 juta.
Selanjutnya, pada sisi anggaran belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp2,798 trilun, realisasinya mencapai Rp2,573 triliun yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,652 triliun, belanja modal Rp753,758 miliar, belanja tak terduga Rp2,127 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp165,079 miliar.
"Dari sisi pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan ditetapkan anggaran sebesar Rp86,709 miliar dan realisasinya sebesar Rp58,893 miliar," jelas Gubernur.
Pada komponen pengeluaran pembiayaan ditetapkan anggaran sebesar Rp32,736 miliar dan yang terealisasi mencapai Rp3,850 miliar atau 11,76 persen.
Bila dilakukan "matching" antara realisasi pembiayaan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp55,042 miliar.
Secara keseluruhan, kata dia, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,547 triliun bila dihadapkan dengan realisasi belanja daerah tahun 2016 sebesar Rp2,408 triliun dan transfer sebesar Rp165,079 miliar, terdapat defisit sebesar Rp26,276 miliar. Dengan demikian, sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2016 sebesar Rp28,766 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan laporan pertanggungjawaban gubernur itu untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan APBD provinsi selama 1 tahun anggaran berdasarkan indikator-indikartor pencapaian kinerja.
"Catatan penting yang harus diperhartikan oleh kita secara bersama bahwa DPRD senantiasa berupaya secara objektif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran," kata Edwin.
Evaluasi yang dilakukan tersebut, katanya lagi, semata-mata agar pelaksanaan APBD benar-benar mampu menyelesaikan berbagai pesoalan kemasyarakatan yang ada serta memberikan perubahan signifikan bagi kemajuan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017