Ternate, 18/9 (Antara Maluku) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara (Malut) akan menggandeng berbagai insansi terkait untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat yang dianggap berbahaya.

"Apalagi dengan adanya penyalahgunaan obat bertuliskan PCC yang menyebabkan korban di Kendari, Sulawesi Tenggara, razia akan kami tingkatkan," kata Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Malut, Safri di Ternate, Senin.

Menurut dia, BPOM Provinsi Malut bersama BNN, serta Dinas Kesehatan serta kepolisian akan segera membentuk aksi nasional pemberantasan penyalahgunaan obat di wilayah itu, direncanakan pada 4 Oktober 2017.

BPOM dalam hal ini berperan aktif memberikan bantuan ahli serta uji laboratorium.

Safri mengungkapkan, BPOM secara serentak telah menurunkan tim untuk menelusuri kasus PCC dan melakukan investigasi apakah ada produk lain yang dikonsumsi oleh korban.

Dari segi penampilan fisik, pada PCC yang ditemukan di Kendari terdapat kemiripan dengan Barang Bukti (BB) kasus Balaraja yang pernah ditangani oleh BPOM pada 2 September 2016, yaitu tablet Somadryl tanpa izin edar yang mengandung zat aktif Carisoprodol/Karisoprodol.

Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras, mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya.

Seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada 2013.

Dia menambahkan, obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat. Di dalam tubuh, zat itu akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).

Penyalahgunaan Karisoprodol digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai obat kuat.

"Memang, pada Juli 2017 lalu, Badan POM juga telah melakukan Operasi Terpadu Pemberantasan Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan dan memastikan tidak ada bahan baku dan produk jadi Karisoprodol di sarana produksi dan sarana distribusi di seluruh Indonesia," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017