Ternate, 20/9 (Antara Maluku) - Puluhan pengendara roda dua terkena tilang petugas gabungan di Ternate, Maluku Utara (Malut) melalui Operasi Penegakkan Hukum Lalu Lintas dengan menindak 73 pelanggar yang diberikan tilang sebagai bukti pelanggaran.

"Tim gabungan tersebut terdiri dari Satlantas Polres Ternate, Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI-AD Pattimira XVI/I dan Dinas Perhubungan Kota Ternate," kata Kanit Turjawali Polres Ternate Ibrahim Mape di Ternate, Rabu.

Dalam kegiatan tersebut, personil Satlantas memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat dan pihak Den POM melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik personel TNI.

Sedangkan Dishub memeriksa angkutan umum dan barang. Operasi berhasil menilang sekitar 73 kendaraan dengan rincian, TNI 1 pelanggaran, Satlantas 56 pelanggaran dan Dishub 6 pelanggaran mulai dari surat izin perusahaan angkutan (SIPA), buku KIR, surat izin trayek, SIM dan STNK.

Dalam operasi tersebut kebanyakan yang dilanggar adalah tidak memiliki SIM, Den POM TNI-AD Pattimira XVI/I melalui Kapten Ibarahim Rahman mengatakan, dalam rangka penegakan hukum khususnya bagi anggota TNI yang berlalulintas maka digelar tilang gabungan bersama Satlantas dan Dishub.

Menurut dia, dalam tilang terebut terdapat satu anggota TNI tidak mempunyai SIM kendaran roda dua.

"Untuk anggota TNI yang melanggar akan diproses. Kami akan kirimkan untuk sidang di Pengadilan Militer Ambon," kata Ibrahim.

Sementara mengaku kendaraan yang ditilang akan dimasukan dalam sistim berbasis online. Tujuanya mengecek kendaraan untuk sidangkan pada Jumat (29/9) nanti.

Ia mengatakan, para pelanggaan ini jika menunggu sidang terlalu lama sehingga dipersilahkan berhubungan dengan Bank BRI untuk melakukan pembayaran sesui pasal yang dilanggar.

"Kami menghimbau kepada pengendara supaya patutlah berlalulintas, karena tidak mungkin kami berdiri di jalan selama 1x 24 jam dan berharap kesadaran masyarakat tidak perlu takut kepada polisi tetapi takutlah kepada aturan berlalintas," ujar Mape.

Sedangkan, Dishub melalui Iskandar Ahmad menambahkan kendaran umum roda empat kelengkapan surat sudah mulai tertib tinggal penertiban trayek yang bermasalah.

"Ada lima kendaraan kami akan memberi teguran kepada mereka supaya bisa melengkapi surat-surat kendarannya," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017