Ternate, 22/9 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) diminta segera membayar honor 1.000 lebih guru kontrak di daerah itu, yang sudah tertunggak selama enam bulan.
"Bagaimana para guru kontrak tersebut bisa mengajar dengan baik dan penuh tanggung jawab, kalau honor mereka tidak dibayar secara tepat waktu," kata salah seorang pemerhati pendidikan di Malut, Ahmad Jamaludin di Ternate, Jumat.
Apalagi sebagian besar guru kontrak yang honornya Rp1,5 juta per bulan itu, bertugas di wilayah pelosok dan pulau terpencil, yang setiap hari dihadapkan dengan kondisi harga kebutuhan pokok yang mahal dan tingginya biaya transportasi jika mereka menyelesaikan suatu urusan ke ibu kota kabupaten.
Menurut dia, kebijakan Pemkab Halmahera Selatan pada 2016 mengangkat 1000 lebih guru kontrak dan menempatkannya di seluruh wilayah Halmahera Selatan, terutama wilayah pelosok dan pulau terpencil yang kekurangan tenaga guru, merupakan kebijakan yang dapat memajukan pendidikan di daerah itu.
Tetapi kebijakan itu seharusnya disertai pula dengan adanya konsitensi dari Pemkab Halmahera Selatan untuk memenuhi kewajibannya kepada para guru kontrak itu, terutama kewajiban membayar honor mereka secara tepat waktu, bahkan kalau memungkinkan jumlah honornya disesuaikan dengan standar Upaya Minimum Kabupaten (UMK) setempat sebesar Rp2 juta per bulan.
"Kalau alasan belum dibayarnya honor para guru kontrak tersebut anggarannya belum ada, itu juga tidak masuk akal karena honor guru kontrak itu sudah dialokasikan dalam APBD 2017," katanya.
Jika Pemkab Halmahera Selatan tidak segera membayar honor para guru kontrak tersebut, dikhawaterkan mereka akan meninggalkan tugas dengan alasan mencari penghasilan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, sehingga proses belajar mengajar di sekolah menjadi terganggu.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan pula para guru kontrak itu mencoba menutupi kebutuhan hidup mereka dengan cara melakukan pungutan kepada siswa, sehingga program pendidikan gratis yang dicanankan Pemkab Halmahera Selatan hanya menjadi selogan belaka, ujar Ahmad Jamaludin menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
"Bagaimana para guru kontrak tersebut bisa mengajar dengan baik dan penuh tanggung jawab, kalau honor mereka tidak dibayar secara tepat waktu," kata salah seorang pemerhati pendidikan di Malut, Ahmad Jamaludin di Ternate, Jumat.
Apalagi sebagian besar guru kontrak yang honornya Rp1,5 juta per bulan itu, bertugas di wilayah pelosok dan pulau terpencil, yang setiap hari dihadapkan dengan kondisi harga kebutuhan pokok yang mahal dan tingginya biaya transportasi jika mereka menyelesaikan suatu urusan ke ibu kota kabupaten.
Menurut dia, kebijakan Pemkab Halmahera Selatan pada 2016 mengangkat 1000 lebih guru kontrak dan menempatkannya di seluruh wilayah Halmahera Selatan, terutama wilayah pelosok dan pulau terpencil yang kekurangan tenaga guru, merupakan kebijakan yang dapat memajukan pendidikan di daerah itu.
Tetapi kebijakan itu seharusnya disertai pula dengan adanya konsitensi dari Pemkab Halmahera Selatan untuk memenuhi kewajibannya kepada para guru kontrak itu, terutama kewajiban membayar honor mereka secara tepat waktu, bahkan kalau memungkinkan jumlah honornya disesuaikan dengan standar Upaya Minimum Kabupaten (UMK) setempat sebesar Rp2 juta per bulan.
"Kalau alasan belum dibayarnya honor para guru kontrak tersebut anggarannya belum ada, itu juga tidak masuk akal karena honor guru kontrak itu sudah dialokasikan dalam APBD 2017," katanya.
Jika Pemkab Halmahera Selatan tidak segera membayar honor para guru kontrak tersebut, dikhawaterkan mereka akan meninggalkan tugas dengan alasan mencari penghasilan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, sehingga proses belajar mengajar di sekolah menjadi terganggu.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan pula para guru kontrak itu mencoba menutupi kebutuhan hidup mereka dengan cara melakukan pungutan kepada siswa, sehingga program pendidikan gratis yang dicanankan Pemkab Halmahera Selatan hanya menjadi selogan belaka, ujar Ahmad Jamaludin menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017