Ambon (ANTARA) - Komisi IV DPRD Maluku meminta para guru yang nantinya tidak lulus dalam seleksi untuk diangkat sebagai guru kontrak tidak berkecil hati karena terbatasnya kuota yang ditetapkan pemerintah daerah pada 2022 yang hanya 742 orang.
"Para guru kontrak akan mengikuti tes untuk direkrut. Namun, bagi yang tidak lulus diminta tidak berkecil hati, karena pihak dinas bersama DPRD akan berupaya menjadikan mereka sebagai guru-guru penugasan di setiap sekolah yang masih membutuhkan," kata wakil ketua komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan di Ambon, Rabu.
Menurut dia, rencana tes untuk rekrutmen guru kontrak di Maluku awalnya dijadwalkan pada 26 Januari 2022. Namun, setelah DPRD melakukan pengecekan ternyata diundurkan pada 1 - 4 Maret 2022.
"Pertama itu direncanakan pada 26 Januari 2022 tetapi setelah dikonfirmasi sesuai link yang dibuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku ternyata ditunda pada 1 Maret hingga 4 Maret selanjutnya 5 Maret 2022 sudah diumumkan hasilnya," ujar Ruslan.
Komisi IV DPRD Maluku menilai keterlambatan ini sangat wajar karena pihak dinas juga membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi. Komisi juga sudah melakukan pengecekan kegiatan sosialiasi terhadap seluruh dewan guru lewat zoom meeting dengan para kepala sekolah dan kepala cabang dinas dalam upaya mendudukan kembali format kebutuhan guru-guru kontrak di sekolah.
Rekrutmen ini juga sesuai dengan kemampuan anggaran daerah sebanyak 742 orang dan sesuai kebutuhan guru kontrak di sekolah.
"Kami sadar betul tentunya banyak sekolah yang tidak ada formasi guru kontrak dan DPRD mendorong agar guru kontrak ini diberikan untuk setiap sekolah yang membutuhkan," kata Ruslan.
Misalkan anak didik cukup banyak namun guru berstatus ASN berkurang, dan tidak ada guru-guru mata pelajaran tertentu sehingga diharapkan tenaga guru kontrak ini dipakai untuk mengisi kekosongannya.
DPRD juga berharap pada 5 Maret 2022 nanti rekrutmen dilakukan secara baik dan transparan untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, terutama tenaga guru.
Guru kontrak tidak lulus seleksi diminta jangan berkecil hati, DPRD jangan "asbun"
Rabu, 2 Maret 2022 17:15 WIB