Ternate, 1/10 (Antara Maluku) - DPRD menyebut, Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut), menyiapkan dana Rp20 miliar guna mengantisipasi adanya bencana alam banjir yang sewaktu-waktu di daerah ini.
"Dana bencana alam bantuan pemerintah pusat sebesar Rp 20 miliar sampai kini masih parkir di kas daerah atau parkir bank," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik di Ternate, Minggu.
Politisi Partai Golkar mengatakan itu terkait bencana alam yang terjadi di kelurahan Rua, Pulau Ternate yang diterjang banjir, sebab, kondisi tersebut membutuhkan bantuan Pemerintah untuk peduli melaksanakan normalisasi sungai mati di Rua yang sudah mengalami pendangkalan.
Menurut dia, dana tersebut parkir di kas daerah atau parkir bank, menurut dia, tidak ada masalah sepanjang bisa digunakan dalam rangka membantu korban bencana alam.
"Tidak ada masalah bila dana bantuan bencanan alam dari pemerintah pusat bisa dimanfaatkan bantu korban bencana alam," ujar Anas.
Dana bantuan bencana alam dari bulan Mei 2017 sudah ditransfer ke kas daerah, tapi sampai saat ini belum ada kegiatan.
"Kalau dana itu dititipkan/disimpan atau dideposito ke bank misalnya dengan harapan mendapatkan bunga sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Djadid H Ali.
Sebab, persoalannya, lanjut Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate itu, balik bertanya, apakah bertentangan dengan ketentuan keuangan atau tidak.
"Jika tidak bertentangan tidak menjadi masalah. Sebaliknya, bila bertentangan berasrti bisa menjadi masalah," katanya.
Dia menambahkan, dana bantuan bencana alam sebesar Rp20 miliar itu, apakah menunggu hingga terjadi bencana alam baru dilaksanakan kegiatan atau dilakukan kegiatan dalam mengantisipasi sebelum ter jadi bencana alam,karena Kota Ternate ini daerah rawan bencana yang perlu diantisipasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
"Dana bencana alam bantuan pemerintah pusat sebesar Rp 20 miliar sampai kini masih parkir di kas daerah atau parkir bank," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik di Ternate, Minggu.
Politisi Partai Golkar mengatakan itu terkait bencana alam yang terjadi di kelurahan Rua, Pulau Ternate yang diterjang banjir, sebab, kondisi tersebut membutuhkan bantuan Pemerintah untuk peduli melaksanakan normalisasi sungai mati di Rua yang sudah mengalami pendangkalan.
Menurut dia, dana tersebut parkir di kas daerah atau parkir bank, menurut dia, tidak ada masalah sepanjang bisa digunakan dalam rangka membantu korban bencana alam.
"Tidak ada masalah bila dana bantuan bencanan alam dari pemerintah pusat bisa dimanfaatkan bantu korban bencana alam," ujar Anas.
Dana bantuan bencana alam dari bulan Mei 2017 sudah ditransfer ke kas daerah, tapi sampai saat ini belum ada kegiatan.
"Kalau dana itu dititipkan/disimpan atau dideposito ke bank misalnya dengan harapan mendapatkan bunga sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Djadid H Ali.
Sebab, persoalannya, lanjut Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate itu, balik bertanya, apakah bertentangan dengan ketentuan keuangan atau tidak.
"Jika tidak bertentangan tidak menjadi masalah. Sebaliknya, bila bertentangan berasrti bisa menjadi masalah," katanya.
Dia menambahkan, dana bantuan bencana alam sebesar Rp20 miliar itu, apakah menunggu hingga terjadi bencana alam baru dilaksanakan kegiatan atau dilakukan kegiatan dalam mengantisipasi sebelum ter jadi bencana alam,karena Kota Ternate ini daerah rawan bencana yang perlu diantisipasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017