Ternate, 20/10 (Antara Maluku) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk memperketat tingkat pengawasan.

Ketua Panwaslu Suratman Kadir melalui siaran pers yang diterima Antara, Jumat, mengatakan, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif merupakan kegiatan pertama Panwaslu Haltim.

"Ini pertama kali kegiatan yang kita lakukan dan bertatap muka bersama para tokoh-tokoh serta pemerintah desa, kecamatan maupun Pemda Haltim," katanya.

Dia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk pemperketat pengawasan yang melibatakan masyarakat dalam mengahadapi pemilihan umum, pemilihan Guberunur dan Wakil Gubernur, DPD, DPR, DPRD serta Pemilu Persidan dan Wakil Presiden.

"Dari pemilu ke pileg yang kami amati sangat jarang laporan yang disampaikan ke Panwas terutama pelanggaran Pemilu," kata Lutfi.

Sedangkan, tujuan sosialisasi pengawasan partisipatif guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengawasan pemilu.

"Masyarakat bagian dari unsur penting dalam mengawasi jalannya pemilu dari tahapan hingga hasil akhir," ujarnya.

Bahkan, sosialisasi ini tidak hanya berlangsung di Kota Maba, tetapi akan dilaksanakan diseluruh kecamatan.

"Jika Panwascam sudah terbentuk dan dilantik, maka tugas Panwascam yang nantinya melakukan sosialisasi pada masyarakat," ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, ketiga Komisioner Panwaslu Haltim menegaskan, bahwa akan memproses Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Timur apabila kedapatan terlibat langsung dalam pesta demokrasi, baik itu Pemilu maupun Pileg yang akan berlangsung di Malut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017