Ambon, 15/11 (Antara Maluku) - Sebanyak 1.280 nelayan di lima kecamatan kota Ambon telah menerima Kartu pelaku Usaha Perikanan (Kusuka) tahun 2017.

"Sampai dengan Oktober 2017 kami telah merealisasikan pembagian Kusuka kepada 1.280 nelayan di kota Ambon, dari jumlah nelayan yang terdaftar sebanyak 4.234," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon, Fernanda Louhenapessy, Rabu.

Ia mengatakan, pada tahun 2017 terjadi pengalihan aplikasi Kartu Nelayan yang dientri melalui Aplikasi Pupi (Pengolahan Usaha Pengakapan Ikan), hal ini berdampak pada perubahan kartu nelayan menjadi Kusuka.

Perubahan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kealuatan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Perikanan.

"Awalnya Kartu Nelayan hanya untuk nelayan tangkap saja, tapi dengan adanya Kusuka sekarang tidak hanya untuk Nelayan tangkap, tetapi untuk seluruh nelayan yakni budidaya, pengolahan maupun korporasi sebagai usaha dan sebagainya," ujarnya.

Fernanda mengakui, dari jumlah Nelayan di Ambon sebanyak 4.234 baru 1.280 nelayan yang mendapat kartu. Saat ini pihaknya sementara melakukan sosialisasi ke setiap desa dan negeri guna proses pembagian formulir.

"Upaya ini dilakukan agar aparatur desa dapat membantu untuk menghimpun warga dalam pengisian formulir untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Perikan Kota Ambon untuk di entri," katanya.

Pihaknya berupaya agar di tahun 2018 seluruh nelayan dapat menerima Kusuka,karena nantinya bukan saja untuk perikanan tangkap yang dulunya kartu akuarcard itu untuk budidaya.

"Ke depan tidak akan ada perbedaan lagi antara kartu Nelayan tapi semuanya disatukan menjadi Kusuka," tandasnya.

Nelayan dari kecamtan Nusaniwe katanya merupakan yang terbanyak mendapatkan Kusuka, karena dilihat dari jumlah nelayan yang paling banyak mencapai 600 nelayan.

"Dari jumlah tersebut belum mencakup seluruh nelayan di nusaniwe yang telah mendapatkan Kusuka. kita masih terus melakukan sosialisasi di lapangan melalui petugas penyuluh perikanan di lapangan," ujar Fernanda.

Ditambahkannya, manfaat Kusuka bagi nelayan yakni memberikan identitas kepada nelayan yang bersifat nasional dan secara langsung terdaftar di KKP.

"Ke depan nelayan yang memiliki Kusuka nanti secara otomatis juga akan ada asuransi nelayan, sehingga anak dari nelayan yang mau masuk ke SPM dapat menunjukkan kartu tersebut," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017