Ambon, 21/11 (Antara Maluku) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku mengajak masyarakat mendukung Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman atau Germas Sapa.

"Germas Sapa merupakan upaya meningkatkan pengawasan mereka agar masyarakat mengkonsumsi pangan yang sehat dan aman," kata Kepala BPOM Maluku, Sandra Linthin di Ambon, Selasa.

Menurut dia, germas sapa bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, tentang bahaya makanan yang bercampur bahan pengawe.

Dengan dibentuknya gerakan tersebut, makanan yang beredar di masyarakat dapat bebas dari makanan yang mengandung bahan pengawet yang dapat membahayakan kesehatan.

"Kita semua tentu menginginkan generasi kita mengkomsumsi makanan yang bergizi, aman dan sehat," ujarnya.

Pengawasan pangan, kata Sandra, akan dimulai dari jajanan anak sekolah, mengingat selama ini masih ditemukan jajanan sekolah yang mengandung bahan pengawet dan zat berbahaya.

"Tahap selanjutnya adalah menyiapkan kader ketahanan pangan di masyarakat. Kader yang disiapkan disetiap wilayah merupakan upaya agar pangan yang bererdar sehat dan bermutu," katanya.

Ia menjelaskan, pengawasan pangan yang beredar di masyarakat saat ini belum seluruhnya sehat dan bergizi, karena masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin meraih keuntungan yang lebih besar.

"Demi meraih keuntungan yang besar mereka menambahkan bahan berbahaya didalam makanan, karena itu dibutuhkan dukungan seluruh pihak untuk bersama melakukan pengawasan," ujarnya.

Sandra mengajak masyarakat di Maluku khususnya Kota Ambon untuk cerdas dalam memilih pangan yang beredar agar tidak menimbulkan masalah kesehatan dari pangan tersebut.

"Program Germas Sapa ini merupakan upaya prefentif yang dilakukan agar masyarakat sadar dan mengkonsumi pangan yang sehat sehingga kualitas bangsa kita semakin bermutu," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, selain itu berkordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian untuk melakukan sosialiasi dan pengawasan langsung terhadap nelayan dan pedagang yang ada di pasar.

"Kita juga akan melibatkan dinas Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) untuk turut bersama melakukan pengawasan penjualan produk ilegal yang dipasarkan via online, kerjasama lintas sektor ini sangat dibutuhkan guna menyatukan persepsi dan pengawasan secara terpadu," tandas Sandra.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017